PERBUP Kab. Pemalang No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan penetapan target kinerja penerimaan di bidang retribusi daerah pada beberapa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2012.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah di Kabupaten Pemalang diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya kinerja pemerintah
daerah yang optimal, diperlukan Standar Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP)
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah;
b. bahwa hingga saat ini masih terdapat unit kerja di
lingkungan pemerintah daerah yang belum menyusun
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
(SOP AP) kegiatan ataupun yang sudah menyusun Standar
Operasional Prosedur kegiatannya namun belum sesuai
dengan yang lelah ditetapkan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Penyusunan Standard Operasional
Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (LNRI
Tahun 1959 Nomor 74, TLNRI Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, tentang Pokokpokok Kepegawaian (LNRI Tahun 1974 Nomor 55, TLNRI
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999, tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (LNRI Tahun 1999 Nomor 169, TLNRI Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125,
TLNRI Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali
dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang pemerintahan daerah (LNRI Tahun 2008
Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 126, TLNRI Nomor
4438);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (LNRI Tahun 2009 Nomor 112, TLNRI Nomor 5038);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (LNRI
Tahun 2005 Nomor 150, TLNRI Nomor 4585);
7. Peraturan Pemerintah Nomor : 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Ncgarn
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Tata
Laksana (Business Process);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman penyusunan
Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi
Pemerintahan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 12 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten
Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 14 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 7 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 8 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten
Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor: 6 Tahun 2011
tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat: Daerah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor : 12 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2012.
Pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 88, pasal 89 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan dan ketentuan pasal 3, pasal 4 dan
pasal 8 Keputusan Mentei Tenaga Kerja dan
Transmigrasi RI Nomor 226/MEN/2000 tentang
Perubahan Pasal X, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11,
Pasal 20, dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja
Nomor 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum maka
perlu menetapkan besarnya Upah Minimum Provinsi
dan Upah Minimum Kabupaten/Kota;
b. bahwa Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 44
Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan
perkembangan keadaan sekarang sehingga perlu
penyesuaian kembali;
c. bahwa kondisi perekonomian saat ini telah
memungkinkan untuk mewujudkan kenaikan upah
yang lebih realistis sesuai kondisi Daerah dan
kemampuan perusahaan secara sektoral, maka perlu
ditetapkan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum
Sektoral Provinsi yang mengacu kepada upaya
pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah
Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 1988, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang
Dewan Pengupahan;
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan
Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup
Layak;
8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 226/MEN/2000 tentang Perubahan Pasal 1,
Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan Pasal
21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER01/MEN/1999 tentang Upah Minimum;
Penetapan Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 10, dan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, maka harus dilakukan pendelegasian kewenangan pengelolaan perizinan dan non perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal Kepada Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian wewenang; Pelayanan Penanaman Modal; Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2012.
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 29 Tahun 2012
Perbankan, Lembaga KeuanganPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bandung No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Perubahan Nama Dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bandung Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Bandung Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Penetapan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat