Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka penyusunan
Anggaran pada program kegiatan urusan pemerintahan
wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan berpedoman pada Analisis
Standar Belanja;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Perencanaan dan Pelaksanaan ASB;
3. Bab III Ketentuan Lain-lain; dan
4. Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 17 Tahun 2017
TATA KERJA PEJ'ABAT PEKGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI Llft'GKUN'GAN PEIIERUfTAH KABUPATEl'I' BONE
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kctcntuan Paaal 12 Peraturan
Menteri Da1am Ncgeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi di
Llngkungan Kementerian Da1am Negcri dan Pemerintahan
Dacrah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Tata
Kerja Pejabat Pengelola Jnformasi dan Ookumentasi di
Ungkungan Pemerintah Kabupaten Bone
. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang
Pembentukan Oaerah·daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomorl822);
2. Undang·Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnronnasi Publik (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir
dengan Un dang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 Ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
2
4. Pcraturan Pemerintah Nomor 61 T#W\.in 2010 tentang
Pelaksanaan Undang·undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5149);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 35 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Jnformasi dan Dokumentasi di
Llngkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 20 IO Nomor
245);
6. Peraturan Bupati Bone Nomor 31 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemenntah
Kabupaten Bone.
MEMUTUSKAB :
Menetapkan PERATURAN BUPATI TENTANO TATA KERJA PEJABAT PENGEWLA
INFORMASI DAN OOKUMENTASI KABUPATEN BONE.
BAB!
KETENTUAN UMUM
Pasal l
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
I. Daerah adalah Kabupaten Bone.
2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Bone.
3. Bupati adalah Bupati Bone.
4. Sekreta.ris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bone.
5. lnfonnasi adalah keterangan, pemyataan, gagasan dan ta.nda-tanda yang
mengandung nilai, makna dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya
yang dapat dilihat, didengar dan dibaca, yang disajikan dalam berbagai kemasan
dan format sesuai dengan perkembangan teknologi infonnasi dan komunikasi
secara elektronik maupun non elektronik.
6. Dokumentasi adalah pengumpulan, pengolahan, penyusunan dan pencatatan
dokumen, data, garnbar dan suara untuk bahan informasi publik.
7. lnfonnasi Publik adalah infonnasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim
dan/ata.u diterima oleh Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundangundangan serta infonnasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
3
8. Sadan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif dan bad� 1ain yang fungsi dan
tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau
seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi non
pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri .•
9. Pejabat publik adalah orang yang ditunjuk dan drbert tugas untuk menduduki
posisi atau jabatan tertentu pada Sadan Publik.
10. Satuan Kerja Perangkat Oaerah, yang selanjunya disingkat SKPD adalah unsur
pembantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari
sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah,
kecamatan, dan kelurahan.
11. Pejabat Pengelola Jnfonnasi dan Dokumentasi yang selanjutnya disebut PPID
adalah pejabat struktural yang bertanggung jawab dalatn pengumpulan,
pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan
pelayanan mformasi dr Pemerintahan Daerah.
12. PPID Pembantu adalah pejabat struktural yang bertanggung jawab da\am
pengumpu\an, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan,
distribusi dan pelayanan infonnasi di lingkungan SKPD.
13. Tempat pelayanan permohonan Informasi Publik yang selanjutnya disebut desk
adalah tempat pelayanan pennohonan lnfonnasi Publik baik secara langsung
maupun tidak Jangsung.
14. Sengketa Infonnasi adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan
pengguna infonnasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan
menggunakan infonnasi berdasarkan perundang-undangan.
BAB II
TUGAS DAN WE:WE:NANG PPID
Pa,aJ 2
(1) Pengelolaan infonnasi dan dokumentasi di daerah dilaksanakan oleh PPID.
(2) PPID sebagaimana dimaksud pada ayat {I) bertugas:
a. mengkoordmasikan pemberian informasi publik yang dapat diakses oleh
publik dengan petugas infonnasi di berbagai unit pelayanan infonnasi untuk
memenuhi pennohonan infonnasi publik;
b. melakukan pengujian tentang konsekuensi yang timbul sebelum menyatakan
informasi publik tertentu dikecualikan;
c. menyertakan alasan tertulis pengecualian informasi publik secara jelas dan
tegas, dalam hal pennohonan infonnasi publik ditolak;
4
d. menghitamkan atau mengaburkan infonnaai publik yang dikecualikan beserta
alasannya; dan '
e. mengembangka_n kapasitas pejabat rungsional dan/atau petugas infonnasi
dalam rangka peningkatan kualitas layanan infonnasi publik.
Pasal 3
Dalam rangka melakaanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasa1 2, PPID
berwenang:
a. mengkoordinasikan setiap unit/ satuan kerja di Sadan Publik dalam
melaksanakan pelayanan infonnasi publik;
b. memutuskan suatu informasi publik dapat diakses pubhk atau tidak
berdasarkan pengujian tentang konsekuenai;
c. menolak pennohonan infonnasi publik secara tertulis apabila infonnasi publik
yang dimohon tennasuk informasi yang dikecualikan/rahasia dengan disertai
alasan serta pemberitahuan tentang hak dan tata cara bagi pemohon untuk
mengajukan keberatan atas penolakan tersebut, dan
d. menugaskan pejabat fungsional dan/atau petugas informasi di bawah wewenang
dan koordinaainya untuk membuat, memelihara, dan/atau mernutakhirkan
daftar infonnasi publik sccara berkala sekurang-kurangnya l (aatu) kali dalam
sebulan dalam hal badan publik memiliki pejabat fungsional dan/atau petugas
infonnasi.
BAB Ill
TATA KERJA PPID
Paoal 4
Tata kcrja PPID sebagai berikut:
a. PPID dapat mcngadakan rapat baik yang bersifat plcno maupun tcrbatas
dcngan PPID Pembantu aecara berkala ataupun setiap saat apabila diperlukan,
dalam rangka merumuskan suatu kebijakan yang bcrkaitan dengan tugas dan
kcwenangan PPID;
b. PPID dapat mengundang pihak lain yang berkcpentingan untuk haclir pada
rapat, guna memperoleh tambahan data/infonnasi dan/atau masukan yang
diperlukan;
c. Dalatn pelaksanaan tugasnya PPID wajib qiencrapkan prinsip koordinasi,
intcgrasi dan sinkronisasi baik di lingkungan kelompok kcrjanya maupun
dengan PPID Pembantu; dan
d. PPIO dan PPID Pembantu bertanggung jawab kepada atasan PPID dalam
mclaksanakan tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya.
5
BABIV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tangga] diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Bone.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Jambi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan (2) Peraturan Pemerintah ketentuan Pasal 93 ayat Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Usaha Milik Daerah Kota Jambi;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 37 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Kota Jambi No 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa BUMD, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2007 No. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 4 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa
dipandang sudah tidak sesuai lagi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan, jenis, materi muatan, persiapan, pembahasan, pengesahan, pelaksanaan, dan pengawasan Peraturan Desa. Peraturan ini menetapkan prosedur penyusunan, penetapan, dan pembatalan Peraturan Desa serta mencabut Peraturan Daerah sebelumnya yang terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2007.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 4 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2001 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
8 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2020
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Barito Utara dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip;
3. Pengendalian Gratifikasi;
4. Unit Pengendalian Gratifikasi;
5. Sosialisasi;
6. Perlindungan Pelaporan Gratifikasi;
7. Sanksi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kendal No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal.
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 79 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN KENDAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2021/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan jaminan kesehatan
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang
Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Kendal Nomor 96 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor
82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kendal yaitu diantara ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 dalam disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rote Ndao No. 77 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Standar Harga Satuan Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2022.
4 halaman; 229 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat