Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa BUMD, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat