Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 17 Tahun 2023

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Jambi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa BUMD, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Jambi
T.E.U.
Indonesia, Kota Jambi
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
31 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2023
Tanggal Berlaku
31 Mei 2023
Sumber
BD 2023 (17): 7 hlm
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jambi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 107 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan