Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 340
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. Agar pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Desa berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu menyusun pedoman;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 7 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Jenis; Prinsip Pengelolaan; Persyaratan Pemberian Bantuan Keuangan Desa; Penganggaran Bantuan Keuangan; Peruntukan Bantuan Keuangan Khusus; Penyaluran dan Pencairan Bantuan Keuangan; Pelaksana Kegiatan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Lampiran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
-
-
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin dan korban bencana yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompol masyarakat di provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin dan Korban Bencana yang Dilaksanakan Secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat di Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk untuk program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga sebagaimana instruksi Presiden Nomor 03 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Berkeadilan dan Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.70 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub Gorontalo No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Rumah Tangga Miskin Dan Korban Bencana Yang Dilaksanakan Secara Swakelola Oleh Kelompok Masyarakat Di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Penganggaran Dan Pos Belanja, Kriteria Penerima Bantuan Mahyani, Penyampaian Usulan/ Proposal Permohonan Bantuan Mahyani, Proses Penetapan Awal Penerima Bantuan Mahyani, Ketentuan Menganai Penerima Bantuan Mahyani, Metode Pelaksanaan Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelola, Mekanisme Kerjasama Swakelola Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Mahyani, Penyerahan Pekerjaan, Pemanfaatan Bantuan Mahyani, Konsekwensi Penambahan Volume Bantuan Mahyani, Pembantalan Dan Penggantian Penerima Bantuan Mahyani, Penetapan Akhir Penerima Bantuan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 12 Tahun 2017
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN BIAYA KEGIATAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DAN JAMINAN PERSALINAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan dan mutu pelayanan khususnya upaya kesehatan promotif dan preventif, telah dianggarkan dukungan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan kegiatan non fisik di wilayah kerja Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
b. untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 maka perlu diatur besaran biaya bantuan operasioanl kegiatan kesehatan dan jaminan persalinan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati adalah:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara,
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan,
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
UUDrt No. 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1954.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A ayat (6) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Tegal perlu menetapkan Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemmapuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, daerah berhak untuk mengatur penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan
pertanggungjawaban keuangan daerah;bahwa untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 55 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Ruang Lingkup;Pelaksanaan APBD;Asas Umum dan Struktur APBD;Penyusunan Rancangan APBD;Penetapan APBD;Pelaksanaan APBD;Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD;Penatausahaan Keuangan Daerah;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD;Kekayaan dan Kewajiban;Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah;Penyelesaian Kerugian Daerah;Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;Penatausahaan Pendanaan Tugas Pembantuan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
61 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 12 Tahun 2015
PERBUP Kab. Boalemo No. 41 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Boalemo tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 106 tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
Mengubah :
Peraturan Bupati Boalemo Nomor 106 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Umum TA 2020
peraturan bupati boalemo tentang perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 106 tahun 2019 tentang standar satuan harga umum di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 106 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Umum TA 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentu untuk menhitung dan menetapkan kebutuhan belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagimn telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimaan atelh diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendgri No.31 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2020; Perda Kab. Boalemo No.2 Tahun 2011.
Dalam pperaturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 106 tahun 2019 tentang standar satuan harga umum di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 106 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Umum TA 2020
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Uang Persediaan Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 144 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan
dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Barito Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2019
Pengisian kembali Uang Persediaan melalui SPP GU dapat diberikan
apabila dana UP telah dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya
50% (lima puluh persen) dari dana UP yang telah dicairkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat