Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2020 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cilegon nomor : 100/49/Pemt, tanggal 10 Januari 2020 perihal permohonan perubahan standar upah RT/RW beserta pengurus RT/RW, serta dalam rangka peningkatam koordinasi kelembagaan masyarakat (RT/RW) dimasing-masing kelurahan sekota Cilegon dan berdasarkan pertimbangan dan perhitungan serta kebijakan yang disesuaikan dengan kemampuan APBD kota Cilegon.
UU No 15 Th 1999; UU no 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah di8ubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Perpres No 54 Th 2010 yg telah di8ubah dg Perpres No 70 Th 2012; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permenkeu No 49/PMK.02/2017; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
Perubahan Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2020.
Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 27 Tahun 2019.
Peraturan wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa sebagai manusia yang mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pedagang kaki lima merupakan pelaku usaha di sektor informal dengan keterbatasan kemampuan yang harus dilindungi dan dijunjung tinggi derajatnya sehingga mampu menjalan kegiatan usahanya, sehingga perlu menetapkan peraturan daerah tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.
UUDNRI tahun 1945; UU nomor 7 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan derah provinsi sumatera utara; UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah; Perpres nomor 125 tahun 2012 tentang koordinasi penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima;
peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; penataan pkl; pemberdayaan pkl; hak, kewajiban dan larangan; monitoring, evaluasi, dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan Nomor 7 Tahun 1992 tentang Pengaturan Lokasi Pedagang Kaki Lima Di Wilayah Kota Administratip Kisaran dan Ibukota Kecamatan Dalam Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir terutama di daerah sulit akses ke fasilitas kesehatan, maka Pemerintah menyelenggarakan Program Jalinan Persalinan. Agar pelaksanaanya dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaannya
1. UU No.6 Tahun 1991
2. UU No.36 Tahun 2009
3. UU No.23 Tahun 2014
4. UU No.36 Tahun 2014
5. PP No.2 Tahun 2018
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor86 Tahun 2019
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2019
Pedoman penggunaan dana jaminan persalinan, penerima jaminan persalinan, jenis pelayanan yang ditanggung, besaran tarif, pengajuan pencairan dana jaminan persalinan dan rumah tunggu kelahiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara, Pemerintah Daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan petani secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
b. bahwa kecenderungan meningkatnya perubahan iklim, globalisasi dan gejolak ekonomi global, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, maka petani membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan;
c. bahwa mendasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai arah dan landasan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya perlu menetapkan strategi dan kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, pelaksanaan perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi adminsitratif dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
40 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 01 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, Bagian Hukum Kota Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Penunjang Pengawasan Inspektorat Kota Mataram
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah sebagai pelaksanaan pasal 14 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pembinaan dan pengawasan sesuai dengan kewenangannya ke dalam APBD untuk mendanai program kegiatan pembinaan dan pengawasan; Berdasarkan ketentuan pasal 380 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2005 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, menyatakan bahwa walikota sebagai kepala daerah berkewajiban melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah dan dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang dibantu oleh inspektorat; Sistem pengendalian intern pemerintah, menyebutkan inspektorat melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah yang didanai dengan APBD.
Undang-undang nomor 4 tahun 1993, UU nomot 28 tahun 1999, UU no 33 tahun 2004, UU no 12 tahun 2011, UU no 5 tahun 2014, UU no 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, PP no 60 tahun 2008, PP nomor 12 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2007, Peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2007, Peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2007, Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 19 tahun 2009, Peraturan daerah kota mataram nomor 15 tahuj 2016, Peraturan daerah kota mataram nomor 4 tahun 2019
Standar biaya penunjang pengawasan adalah standar biaya per paket tugas pengawasan yang ditetapkan berdasarkan jabatan per paket tugas pengawasan yang ditetapkan berdasarkan jabatan dalam tugas pengawasan sebagai acuan perhitungan kebutuhan biaya pengawasan, yang dibayarkan secara lumpsum. Pelaksana pengawasan adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan inspektorat kota mataram yang diberi Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan tugas pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
-
-
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSi BENGKULU
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, maka
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata
kerja perangkat daerah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur
Bengkulu
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
diamanatkan untuk dilakukan penyesuaian paling lama akhir
Bulan Desember Tahun 2019 sehingga perlu diganti
1. PP Nomor 18 Tahun 2016
2. PP Nomor 16 Tahun 2018
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
5. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi terdiri atas:
a. Sekretaris Daerah Provinsi;
b. Staf Ahli Gubernur;
c. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
d. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
e. Asisten Administrasi Umum;
f. Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 56 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu
102
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa perusahaan mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sebagai wujud kepedulian dan peran serta dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.19 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.47 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PERMEN BUMN RI No.Per- 02/Mbu/7/2017; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan berisi 45 (empat puluh lima) pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Sanksi Adminsitratif; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2023.
Lamp I
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir NO. 1, BN 2020 (121): 60 halaman, peraturan.go.id
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Aspek Proteksi Radiasi dalam Desain Reaktor Daya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir mengenai persyaratan dan penilaian desain reaktor daya, diperlukan pemenuhan persyaratan umum desain reaktor daya dari aspek proteksi radiasi yang diatur dalam Peraturan Badan tersendiri.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 10 Tahun 1997; PP Nomor 54 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; dan Keputusan Kepala Bapeten Nomor 01.Rev.2/K.OTK/V-04 Tahun 2004.
Peraturan Badan ini bertujuan untuk memberikan ketentuan mengenai aspek Proteksi Radiasi yang wajib dilaksanakan oleh pemegang izin untuk mengajukan persetujuan dalam Desain Reaktor Daya. Persetujuan dalam Desain Reaktor Daya tersebut terdiri atas persetujuan: a) desain; b) perubahan desain; c) Modifikasi pada tahap Komisioning; dan d) Modifikasi pada tahap Operasi.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
Lampiran file: 90 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah beberápa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun .2011, maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang
Penj abaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya
dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Dana Alokasi Khusus Fisik T ahun Anggaran 2020, dan Petunjuk Operasional yang ditetapkan oleh Kementerian
Lembaga, maka dalam pengalokasian belanja langsung terdapat pergeseran belanja, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2020.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor.
5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informas! Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informas! Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan; dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpingan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2008 Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
Ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 33) diubah sehingga dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam Peraturan Gubernur Ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat