Peraturan Daerah (PERDA) tentang DOKUMEN KAPAL DAN SURAT KETERANGAN KECAKAPAN
ABSTRAK:
mewujudkan ketertiban, kelancaran, keamanan dan keselamatan pelayaran transportasi sungai maupun laut, maka diperlukan kapal yang laik layar dan awak kapal yang memiliki kecakapan yang dibuktikan dengan dokumen surat kapal dan surat keterangan kecakapan.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.2 Tahun 2014; PP No.51 Tahun 2002; PP No.61 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 2010; PP No.20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2011; Permenhub No. KM.58 Tahun 2007; Permenhub No.52 Tahun 2012; Permenhub No.8 Tahun 2013; dan Permendagri No.1 Tahun 2014.
Dokumen Kapal terdiri dari Pendaftaran Kapal, Jenis Dokumen Kapal, Petugas Ukur Kapal, Metode Pengukuran Kapal, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, Pas Kecil dan Pas Sungai dan Danau; Surat Keterangan Kecakapan terdiri dari Bentuk dan Jenis Surat Keterangan Kecakapan, Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan, Masa Berlaku Surat Keterangan Kecakapan; Surat Persetujuan Berlayar terdiri dari Bentuk dan Syarat Surat Persetujuan Berlayar dan Masa Berlaku Surat Persetujuan Berlayar; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Dokumen kapal dan surat keterangan kecakapan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap
berlaku sampai dengan berakhir masa berlakunya.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah Kabupaten Buru perlu adanya penetapan Kawasan tertib lalu lintas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Daerah Tingkat II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Permenhub No. 65 Tahun 2017 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 (Civil Aviation Safety Regulation Part 170) Tentang Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Rules)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 10, BN.2022/No.562, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2017 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 170 {Civil Aviation Safetyregulation Part 170) Tentang Peraturan Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Rules)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Permenhub No. 29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
(Public Service Obligation)
Diubah dengan :
Permenhub No. 71 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Permenhub No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Permenhub No. 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Mencabut :
Permenhub No. 168 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Pajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 88 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Mengubah :
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 77 Tahun 2014 tentang Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah menurunkan
harga BBM, kondisi geografis dan load factor (faktor muatan),
maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77
Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk
Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar
Dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa Angkutan
dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat
dan kelangsungan hidup usaha, perlu dilakukan penyesuaian
dan penataan kembali Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk
Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar
Dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi terjaminnya
hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu diambil
langkah-langkah penertiban dengan kewajiban memenuhi
iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan
pen um pang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk
Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar
Dan Barang/ Hewan Dalam wilayah Propinsi Sulawesi
Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara
- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -- Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ( Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 2);
9. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan
Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat
Berat/Besar Dan Barang/Hewan Dalam wilayah Propinsi
Sulawesi Tenggara;
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarlf Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan Dalam Wllayah Provins! Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat