Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 10 Tahun 2014

DOKUMEN KAPAL DAN SURAT KETERANGAN KECAKAPAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dokumen Kapal terdiri dari Pendaftaran Kapal, Jenis Dokumen Kapal, Petugas Ukur Kapal, Metode Pengukuran Kapal, Surat Ukur, Sertifikat Keselamatan, Pas Kecil dan Pas Sungai dan Danau; Surat Keterangan Kecakapan terdiri dari Bentuk dan Jenis Surat Keterangan Kecakapan, Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan, Masa Berlaku Surat Keterangan Kecakapan; Surat Persetujuan Berlayar terdiri dari Bentuk dan Syarat Surat Persetujuan Berlayar dan Masa Berlaku Surat Persetujuan Berlayar; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2014 tentang DOKUMEN KAPAL DAN SURAT KETERANGAN KECAKAPAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kuala Tungkal
Tanggal Penetapan
30 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2014
Tanggal Berlaku
01 Juli 2015
Sumber
LD.2014/No.10
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 678 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan