KAWASAN TERTIB LALU LINTAS - PENYELENGGARAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. No. 2021/10, LL KAB. BURU : 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa guna meningkatkan ketertiban dan disiplin berlalu lintas oleh masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah Kabupaten Buru perlu adanya penetapan Kawasan tertib lalu lintas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buru tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Buru.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Buru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
|