Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Batu Tahun 2022 No 4/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu No 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pesantren
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pesantren, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pesantren;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 18 Tahun 2019;
PP No 73 Tahun 1991;
PP No 39 Tahun 1992;
PP No 28 Tahun 1998;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 32 Tahun 2013;
PP No 55 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 96 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 82 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Agama No 90 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Agama No 66 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Agama No 13 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 9 Tahun 2014;
Perda Kota Batu No 17 Tahun 2011;
Perda Kota Batu No 2 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. bantuan keuangan berupa pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan;
b. bantuan sarana, prasarana, teknologi dan/atau
pelatihan keterampilan;
c. sumber pendanaan;
d. tata cara pelaporan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
Pendanaan fasilitasi pesantren oleh Pemerintah Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Bantuan Fasilitasi Pesantren yang diberikan oleh Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawab penyelenggara pendidikan pesantren sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, SMK, dan SLB Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, objektif, transparan, dan akuntabel, dan bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah
Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016.
honorarium - dana bos - pendidik dan tenaga kependidikan non PNS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Honorarium Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana penyelenggara Pemerintah yang memberikan pelayanan di bidang pendidikan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional, maka perlu diberikan honorarium; bahwa sebagai amanat Permendikbud No 1 Tahun 2018 tentang petunjuk Teknis BOS, maka terdapat beberapa komponen penggunaan BOS, diantaranya adalah pembayaran honorarium kepada pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pemberian Honorarium Pengelolaan Dana BOS kepada Pendidik dan tenaga kependidikan non PNS pada SDN dan SMPN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Cilacap Tahun2 019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran honorarium per bulan dengen dibuktikan Surat Pernyataan Aktif Melaksanakan Tugas dari Sekolah dan Daftar Hadir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Gratis
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan beban masyarakat/orangtua dalampembiayaan pendidikan,maka perlu dilaksanakan pendidikan gratis tingkat SD, MI,SMP,MTS, SMA,MA, dan SMK Negeri/Swasta dalam lingkup Pemerintah Daerah Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No 14 Tahun 2005; 7. Undang-Undang No 28 Tahun 1990; 8.Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 1990; 9. Peraturan Pemerintah No19 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005;11. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007;12. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2001; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2004; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 4 Tahun 2004.
MENGATUR TENTANG PENDIDIKAN GRATIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2008.
11halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama. dan pendidikan kesetaraan, harus dilakukan nondiskriminasi, objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan guna meningkatkan akses layanan pendidikan; Dalam rangka memberikan landasan hukum dan pedoman pelaksanaan bagi Satuan Pendidikan dan Masyarakat di Daerah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintc h Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional PendicLkan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Iahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah der.gan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentarg Standar Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor "57);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan lnklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
12. Peraturan Menteri Pindidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
15. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 107);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C;
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 93);
ASAS DAN TUJUAN
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
ROMBONGAN BELAJAR
PENDATAAN ULANG
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
PELAPORAN DAN PENGAWASAN
SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
56 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 004 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Karakter Pada Penyelenggaraan Pendidikan Di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a.bahwa pedoman pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 2021
b.bahwa dengan berakhirnya Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan Universitas Negeri Padang tentang pelaksanaan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat,Perlu Dilakukan perubahan kedua terhadap peraturan Gubernur Sumtra Barat Nomor 79 tahun2012 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuaian kenaikan Pangkat Bagi pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dimaksud
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf besar,perlu menetapkan peraturan Gubernur Sumtra Barat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan gubernur Sumatra Barat Nomor 79 tahun 2012 tentang pedoman Pemberian Izin Belajar dan Ujian Penyesuain Kenaikan Pangkat Bagi Negara Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan pemerintah Nomor 99 tahun 2000
Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur sumtra Barat Nomor 79 Tahun 2012
Pemberian izin Belajar dan Ujian penyesuain Kenaikan Pangkat bagi pegawai Negara Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumtra Barat telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 55 Tahun 202.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4, TLD NO.4, LL KOTA PONTIANAK : 27 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia
ABSTRAK:
Bahwa nilai-nilai karakter dan akhlak mulia dalam kehidupan masyarakat diyakini sebagai akar yang kokoh dalam menopang keutuhan berbangsa dan bernegara
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 1992, PP No. 39 Tahun 1992, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. Permendiknas No. 22 Tahun 2006, Permendiknas No. 23 Tahun 2006, . Permendiknas No. 24 Tahun 2006, Permendiknas No. 63 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Dasar, Arah, Tujuan, Fungsi Dan Ruang Lingkup, Prinsip Dan Nilai-Nilai, Dasar Dan Strategi Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Penyelenggara Pendidikan Karakter, Tanggung Jawab Dan Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Karakter, Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Karakter, Pengembangan Kurikulum, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama Dan Kemitraan, Penghargaan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
27 halaman, 9 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat