Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2022

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu No 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pesantren

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi: a. bantuan keuangan berupa pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan kependidikan; b. bantuan sarana, prasarana, teknologi dan/atau pelatihan keterampilan; c. sumber pendanaan; d. tata cara pelaporan; dan e. pembinaan dan pengawasan. Pendanaan fasilitasi pesantren oleh Pemerintah Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Bantuan Fasilitasi Pesantren yang diberikan oleh Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawab penyelenggara pendidikan pesantren sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu No 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pesantren
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
31 Januari 2022
Sumber
BD Kota Batu Tahun 2022 No 4/E
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 566 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan