Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PALU
ABSTRAK:
bahwa kinerjaprogram dam kegiatan pemerintah daerah perlu dikelola secara terukur yang mengarah pada meningkatnya akuntabilitas kinerja Pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan di Daerah; bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palu dilakukan sebagai upaya untuk menentukan keluaran/ hasil dari kegiatan/ program yang telah atau hendak dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan kuantitas dan kualitas yang terukur; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai lingkup sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Palu, perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/05/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang SAKIP, pendanaan, sanksi administrasi, serta pembinaan dan koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
16 halaman; Lampiran 15 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepemudaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah Pembangunan kepemudaaan berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; pemuda mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan di Kota Ternate, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan perlu pengaturan tentang kepemudaan di Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kepemudaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab; Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda; Perencanaan Kepemudaan; Pelayanan Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Pemuda Penyandang Disabilitas; Koordinasi dan Kemitraan; Prasarana dan Sarana; Pendanaan; Pelaporan; dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
17 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengelolaan
badan layanan umum daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2006
Nomor 22).
Mengatur tentang BLUD SKPD dan BLUD pedoman penyusunan Rencana Strategis Bisnis BLUD yang mencakup
pernyataan visi, misi, program strategis, pengukuran pencapaian kinerja, rencana pencapaian lima tahunan, dan proyeksi keuangan lima tahunan.
Rencana Strategis Bisnis disusun dengan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Probolinggo dan Rencana Strategis SKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 11 Tahun 2018
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum
KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V /2017,
Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3988);
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4784);
Tahun 2014 tentang
(Lembaran Negara
2014 Nomor 292,
Republik Indonesia
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4784);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30
Administrasi Pemerintahan
Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan
Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015 ten tang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang;
12. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Badan Pertanahan Nasional;
13. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
1997 tentang Pendaftaran Tanah;
14. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana telah diubah
Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 179);
dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1
Tahun 2Ol7 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Agraria dal Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
l,engkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol7 Nomor 179);
15. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
15. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2016
tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten
Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa
Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi
Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku
Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat,
dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan;
Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2016
tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten
Sabu Raijua dan Kabupaten Malaka Provinsi Nusa
Tenggara Timur, Kabupaten Pringsewu Provinsi
Lampung, Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku
Utara, Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat,
dan Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan;
16. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
16. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan;
Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2O16
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan;
17. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
1 7. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7
Tahun 2OO7 tefial:rg Panitia Pemeriksaan Tanah;
Tahun 2007 tentang Panitia Pemeriksaan Tanah;
18. Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri
Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25 / SKB /V / 2017,
Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis;
19. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
BAB III KEGIATAN DAN PEMBIAYAAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
pembentuka dana - cadangan pembiayaan - pelaksanaan - kepala daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kota Cilegon Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Cilegon Tahun 2020, Diperlukan Biaya yang Cukup Besar dan Bila Dianggarkan dalam satu Tahun Anggaran Akan Menberikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 UUD RI Th 1945; UU No 15 Th 1999; UU No 28 Th 1999; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 23 Th 2014; PP No 109 Th 2000; PP No 6 Th 2005 yang Telah diubah dengan PP No 78 Th 2012; PP No 56 Th 2005 yang telah diubah dengan PP No 65 Th 2010; PP No 57 Th 2005; PP No 58 Th 2005; PP No 79 Th 2005; PP No 8 TH 2006; PP No 3 Th 2007; PP No 71 Th 2010; Pemendagri No 12 Th 2005 yang telah diubah dengan pemendagri No 12 Th 2005; Pemendagri Npo 32 Th 2011 yang telah diubah dengan Pemendagri No 14 Th 2016; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan Dana Cadangan; 3. Besaran dan Sumber Dana cadangan; 4. Penempatan Dana Cadangan; 5. Pembiayaan; 6. Pertanggungjawaban; 7. Ketetuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2018
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 36 tahun 2017 tentang standar satuan harga pemerintah kabupaten bone bolango tahun 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2017 tentang Standar Satuan Harga Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Terdiri dari 286 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Garut. Sehubungan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian. Oleh karena itu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 41 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 3 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 22 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Garut No10 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kabupaten Garut No 7 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Garut No 19 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Garut No 3 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Garut No 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2014
tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut
ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Garut diubah
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA JAMBI NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2018 MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2018.
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 160 Lampiran Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 angka romawi III huruf b dan Perpres No. 107 Tahun 2017 tentang Rincian APBD TA 2018, maka terhadap Perwali tentang Penjabaran APBD TA 2018, perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-Undangan dimaksud.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2017; PP N0. 20 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2009; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 16 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Jambi Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kota Jambi TA 2018 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi TA 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat