PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG ALOKASI DANA DESA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/NO.12, TLD No.12, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Desa harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 113 Tahun 2014
Dalam peraturan ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2007 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 12 Tahun 2017
bantuan keuangan partai politik-penghitungan-penganggaran-pengajuan-penyaluran-pelaporan-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH, PENGAJUAN,PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib administrasi pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu menetapkan peraturan bupati ini.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD hasil pemilu legislatif tahun 2014 pelimpahan dari kabupaten induk yaitu Musi Rawas yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. ProposionaJ adaJah Dana Bantuan Partai Politik diberikan sesuai dengan jumlah suara masing-masing partai politik. Diatur tentang penghitungan bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagekeo Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, lembaran Daerah kabupaten nagekeo Tahun 2012 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PajakPenerangan Jalan merupakan jenis pajak Kabupaten; bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan salahsatu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU no. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 11/PMK.07/2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Nagekeo No. 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; III. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; IV. Wilayah Pemungutan; V. Masa Pajak dan Pajak Terutang; VI. Tata Cara Pengenaan Pajak; VII. Tata Cara Pemungutan; VIII. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; IX. Keberatan dan Banding; X. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; XI. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; XII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; XIII. Kadaluwarsa Penagihan; XIV. Insentif Pemungutan; XV. Ketentuan Khusus; XVI. Ketentuan Penyidikan; XVII. Ketentuan Pidana; XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah juncto Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama
DPRD pada tanggal 18 bulan Oktober tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 dan uraiannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/NO.12, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas pelayanan cetak kartu tanda penduduk dan akte catatan sipil dapat dipungut retribusi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetepan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa dan saat terutang retribusi, wilayah pemungutan, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NO. 14 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBPRNUR SUMATERA UTARA NO. 14TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN SATUAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pohuwato No. 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017
PERJAlanan dinas-PEJABAT NEGARA-PNS-dprd-pegawai tidak tetap
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas, transparansi, dan tertib pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar daerah bagi Pejabat Negara, PNS, DPRD, Pegawai Tidak Tetap, dll.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999 ; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003 ; UU No.17 Tahun 2003 ; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004 ; UU No.12 Tahun 2011 ; UU No.5 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.109 Tahun 2000 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PEMENDAGRI No.13 Tahun 2006 ; PEMENDAGRI No.31 Tahun 2016 ; PERDA No.8 Tahun 2007 ; PERDA No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur beberapa perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD,PNS,PTT, Lembaga lainnya dan masyarakat Tahun anggaran 2017, yaitu: menyisipkan Pasal 3A dan 3B diantara Pasal 2 dan Pasal 3, dan mengubah Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN KAS NON ANGGARAN
PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat