Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALUR/GARIS KOORDINASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SAMOSIR DENGAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 08 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 18 ayat (4), Pasal 20 ayat (6), Pasal 24 ayat (5), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PERDA Kota Tangerang Selatan No 1 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum; 2. Pengahasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD; 3. Pakaian Dinas Dan Atribut; 4. Tunjangan Perumahan Dan Transportasi; 5. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD; 6. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 7. Dana Operasional; 8. Kompensasi Tenaga Ahli/Tim Pakar; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
10 halaman, 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN SEBATIK TIMUR, KECAMATAN SEBATIK UTARA DAN KECAMATAN SEBATIK TENGAH DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 25 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Capkala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Otonomi Daerah maka tugas dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bengkayang semakin luas dan kompleks
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2000
Bab I Ketentuan Umum; Bab Ii Pembentukan; Bab Iii Batas Wilayah; Bab Iv Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
5 Halaman dan 2 Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2016.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor O 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 7 Tahun 2009 ;Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 40 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14
Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 2010 ;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2016, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Rencana Kerja Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku No. 25 Tahun 2014
lembaga lain - organisasi dan tata kerja - pembentukan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2014/25,TLD NO.53, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga-Lembaga Lain Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, telah dibentuk Lembaga-Lembaga Lain dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya sebagai bagian dari perangkat daerah Provinsi Maluku. Berdasarkan huruf B angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, perlu melakukan pengelompokan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Lembaga-Lembaga Lain Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga-Lembaga Lain Provinsi Maluku.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga-lembaga lain di Pemerintah Provinsi Maluku yang terdiri dari Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Badan Ketahanan Pangan; dan Badan Pengelola Perbatasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Maluku (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 01), Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 02), Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Maluku (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 03), Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 04), Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 05), Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 03 Tahun 2013 tentang Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Maluku (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 03), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah Untuk Melaksanakan Koordinasi Tugas-Tugas Pemerintahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 09 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah untuk Melaksanakan Koordinasi Tugas-tugas Pemerintahan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 37 Tahun 2010 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kabupaten Sleman Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 37 Tahun 2010 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kabupaten Sleman Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DONGGALA NOMOR 127 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, DAN INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala klasifikasi A, dalam bentuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa untuk melaksanaakan tugas dan fungsi unit kerja pengadaan barang/jasa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; bahwa perangkat daerah yang menjadi lingkup koordinasi Asisten Sekretaris Daerah dalam membantu tugas Sekretaris Daerah perlu dilakukan penataan kembali dalam rangka efektif dan efisiensi;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: penambahan angka 18 pada Pasal 1; pengubahan Pasal 7; pengubahan angka 1, angka 2, angka 3 huruf b ayat (1) Pasal 10; penyisipan Bab IV A; penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan Bupati Donggala Nomor 127 Tahun 2016
8 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat