KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Selatan No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu dilaksanakan dengan menetapkan kebijakan daerah mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan Protokol Kesehatan; Sosialisasi dan Partisipasi; Monitoring dan Evaluasi; serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati
ABSTRAK:
a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah dengan status penuh berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/985/KPTS/013/2015 tentang Penetapan UPT Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Dengan Status Penuh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan pada tata kelola atau peraturan internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Tehknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola Pegawai dan Dewan Pengendali Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum tata kelola UPT Pelatihan Kesehatan Masyarakat Murnajati; Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi UPT untuk mengelola organisasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan di UPT, bertujuan untuk a. mencapai kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi, Dinas dan UPT; b. meningkatnya mutu pelayanan secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik; dan c. memaksimalkan kinerja organisasi guna mewujudkan pelayanan prima;
Tata Kelola menganut prinsip-prinsip:
a. Transparansi;
b. Akuntabilitas;
c. Responsibilitas; dan d. Independensi.
Pengelolaan Sumber Daya Manusia : Pengelolaan SDM merupakan pengaturan dan kebijakan pegawai
yang jelas mengenai SDM yang berorientasi pada pemenuhan secara kuantitatif dan kualitatif untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien;
Rapat-rapat (Rapat UPT terdiri atas Rapat Rutin, Rapat Khusus Program Pelatihan, Rapat Khusus, dan Rapat Paripurna);
Renumerasi (Pejabat Pengelola, pegawai dan organ yang ditunjuk UPT dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan); Standar Pelayanan Minimal (Untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum UPT, Gubernur Jawa Timur menetapkan Standar Pelayanan Minimal dengan Peraturan Gubernur);
Tarif Layanan (UPT dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas layanan barang dan/atau jasa yang diberikan);
Pengelolaan Keuangan (Pengelolaan keuangan UPT berdasarkan pada prinsip efektifitas, efisiensi dan produktivitas dengan berazaskan akuntabilitas dan transparan);
Pengadaan Barang dan Jasa (Pengadaan Barang dan/atau Jasa di UPT dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi pengadaan barang atau jasa pemerintah);
Pengelolaan Barang; Pengelolaan Piutang dan Utang; Investasi (UPT dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan UPT); Kerjasama (Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, UPT
dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain); Surplus dan Defisit Anggaran (Surplus anggaran UPT merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan realisasi biaya UPT pada satu tahun anggaran, dapat digunakan dalam tahun anggaran berikutnya kecuali atas permintaan Gubernur disetorkan sebagian atau seluruhnya ke kas daerah dengan mempertimbangkan posisi likuiditas UPT), Penatausahaan Keuangan, Pengelolaan lingkungan dan Limbah Serta Sumber Daya Lain, Pembinaan Pengendalian dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 32 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 32 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur Jawa Timur yang menjadi dasar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, telah dilakukan evaluasi pada tahapan persiapan pelaksanaan PSBB dimaksud; b. bahwa hasil evaluasi pada tahapan persiapan pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pedoman pelaksanaan PSBB yang telah ditetapkan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 18 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21
Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 21 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2020
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2017 Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penandatanganan Nota
Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten
Barito Selatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) tentang Universal Health Coverage (UHC) terhadap
jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten
Barito Selatan. Agar pelaksanaan Program Pelaksanaan Jaminan
Persalinan berjalan dengan baik dan tepat sasaran, perlu
diatur kembali Pedoman Pelaksanaannya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Seiatan Nomor 18
Tahun 2008
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan (Berita
Daerah Kabupaten Barito SeIatan Tahun 2017 Nomor 18), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan (Berita
Daerah Kabupaten Barito SeIatan Tahun 2017 Nomor 18), diubah
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 32 Tahun 2017
PERBUP Kab. Cianjur No. 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cianjur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cianjur.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular di Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa Kejadian Luar Biasa penyakit masih menjadi masalah kesehatan masyarakat karena dapat menyebabkan jatuhnya korban kesakitan dan kematian yang besar sehingga perlu diantisipasi dan dicegah penyebarannya dengan tepat dan cepat. Dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa yang dilakukan secara dini kurang dari 24 jam terhitung sejak terjadinya Kejadian Luar Biasa dan perlu dilakukan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan adanya Kejadian Luar Biasa
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan No. 949/Menkes/SK/VIII/2004
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan penyelenggaraan sistem kewaspadaan dini Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular meliputi : Informasi jenis penyakit menular tertentu yang dapat berpotensi KLB dan tata cara penemuan; Tindakan waspada dan kesiapsiagaan terhadap KLB; Upaya penanggulangan kejadian luar biasa dengan menetapkan daerah KLB dan daerah wabah; Pihak yang terlibat atas pencatatan dan pelaporan atas data kasus penyakit menular dan upaya penanggulangannya; Pelaksanaan koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan; Pentingnya peran masyarakat; dan Pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penanggulangan KLB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sintang, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.72 Tahun 2012, Perpres No.32 Tahun 2014, Permenkes No.1 Tahun 2012, Permenkes No.69 Tahun 2013, Perda No.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang lingkup; Jenjang Rujukan; Sistem Rujukan; Pembiayan Rujukan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 4 TAHUN 2014
TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT KHUSUS
BERSALIN SAYANG IBU "KELAS B" KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B" Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dałam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B"
Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERWALI No. 4 tahun 2014.
Lampiran dalam Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B" Kota Balikpapan (Berita Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor 4) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
mengubah PERWALI No. 4 Tahun 2014
3 hlm. 9 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat