pelayanan kesehatan-tarif
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2020 NO.32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 4 TAHUN 2014
TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT KHUSUS
BERSALIN SAYANG IBU "KELAS B" KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014
tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B" Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dałam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B"
Kota Balikpapan;
- UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERWALI No. 4 tahun 2014.
- Lampiran dalam Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Khusus Bersalin Sayang Ibu "Kelas B" Kota Balikpapan (Berita Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor 4) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
- mengubah PERWALI No. 4 Tahun 2014
- 3 hlm. 9 lamp.
|