sistem akuntansi pemerintah daerah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktrual pasal 4 ayat (5) , menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah serta Standar Akuntansi Pemerintah berbasis aktrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Pepres No.32 Tahun 2014.; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.123, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan antisipasi terhadap setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dalam bidang politik, social, pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengancam stabilitas Negara pada umumnya dan daerah pada khususnya, perlu dilaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah yang dilakukan oleh Komunitas Intelijen Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; INPRES No. 5 Tahun 2002; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2006; PERDAKAB MTB No. 07 Tahun 2008; PERDAKAB MTB No. 03 Tahun 2013; PERDAKAB MTB No. 25 Tahun 2013; PERBUP MTB No. 40 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Intelijen adalah segala usaha, kegiatan, dan tindakan yang terorganisir dengan menggunakan metode tertentu untuk menghasilkan produk tentang masalah yang dihadapi dari seluruh aspek kehidupan untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini hanya terbatas pada penyelenggaraan Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang kewenangannya ada pada Pemerintah Daerah Kabupaten dan pengawasan dilakukan oleh Gubernur Maluku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten Kayong Utara Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundangundangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati/Walikota melaporkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten/kota dan desa kepada Menteri melalui Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2015
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 78 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 11 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas perencanaan tahunan daerah perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(RKPD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nornor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nornor 06 Tahun 2013; 4. Peraturan Bupati Tabalong Nomor 36 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 22 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pergantian Biaya Cetak Peta
ABSTRAK:
bahwa data daerah dalam bentuk peta wilayah daerah yang berkaitan dengan tata ruang daerah sangat diperlukan, agar jelas kedudukan wilayah daerah dan tertib dalam pemanfaatannya. Selain itu, pencetakan peta yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah memerlukan biaya, dan setiap permintaan oleh orang atau badan yang memerlukannya dikenakan pungutan untuk penggantian biaya penyediaannya. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pergantian Biaya Cetak Peta.
Dasar hukum : UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Retribusi Pergantian Biaya Cetak Peta, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek, Dan Wajib Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Tata Cara Perhitungan Retribusi;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Wilayah Pemungutan Retribusi;
8. Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan Retribusi:
Bagian Kesatu : Pemungut
Bagian Kedua : Tata Cara Pemungutan
10. Pembayaran Retribusi:
Bagian Kesatu : Tata Cara Pembayaran
Bagian Kedua : Penagihan
Bagian Ketiga : Keberatan
11. Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
13. Kadaluwarsa Penagihan;
14. Penghapusan Piutang Retribusi;
15. Pemeriksaan ;
16. Pemanfaatan Retribusi;
17. Insentif Pemungutan;
18. Sanksi Administrasi;
19. Ketentuan Penyidikan;
20. Ketentuan Pidana;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2014.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalam melaksanakan ketentuan Pasal 89 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu ditetapkan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015.
dasar hukum; UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 22 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah No 22/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat yang tercantum dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor
6 Tahun 2010 tentang Satuan Palisi Pamong Praja, maka
perlu dilakukan langkah-langkah penyelarasan dan penataan kembali Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja yang ada, sebagai upaya tertib pengawasan, penguatan kewenangan, akuntabilitas kinerja kelembagaan serta pemberdayaan Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana konsideran Menimbang huruf a, maka perlu mengatur Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Jombang dalam Peraturan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik .Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Palisi Pamong Praja, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5094);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Palisi Pamong Praja;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi clan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan clan Peralatan Operasional Satuan Palisi Pamong Praja .
Maksud dan tujuan Peraturan Daerah ini adalah untuk menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten .Jombang,
Susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Jombang sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 terdiri dari:
1. Kepala Satuan;
2. Sekretariat, membawahi :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b. Sub Bagian Keuangan;
c. Sub Bagian Penyusunan Program.
3. Bidang Penegakan Perundang-undangan membawahi:
Daerah,
a. Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan;
b. Seksi Penyelidikan dan Penyidikan;
4. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, membawahi:
a. Seksi Operasi dan Pengendalian;
b. Seksi Pengamanan;
5. Bidang Perlindungan Masyarakat, membawahi:
a. Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat;
b. Seksi Bina Potensi Masyarakat;
6. Kelompok Jabatan Fungsional;
7. Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Jombang Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 120, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor12D) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran proses belajar mengajar yang lebih efektif, efisien dan optimal pada tingkat SD di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, perlu mengadakan Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik SDN sesuai dengan Surat Pimpinan DPRD Kota Palembang No. 421/112/DPRD/2005 perihal Persetujuan Prinsip Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penggabungan, Penghapusan dan Penggantian Nama dan Nomor Statistik Sekolah Dasar Negeri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
2 hlm, Lampiran : 17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat