Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 354 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan untuk menciptakan sinergi antara prioritas dan sasaran pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020 dengan prioritas program dan sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2019 – 2023.
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; tujuan; perubahan RKPD Kabupaten Batubara Tahun 2020; dan sistematika penyusunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
-
-
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 51 Tahun 2020
TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KAUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 852
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian Susunan Organisasi, tugas, dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016
3. Peraturan Bupati Kaur Nomor 69 Tahun 2016
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, terdiri atas:
a. Sekretaris Daerah;
b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, terdiri dari :
c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, terdiri dari:
d. Asisten Administrasi Urnum, terdiri dari :
e. Kelompok Jabatan Fungsional;
f. Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 13 Tahun 2017
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN TALANG EMPAT KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 51 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LEBONG NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya
1. Permendagri Nomor 64 Tahun 2012
2. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
3. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017
4. Perda Kabupaten Lebong Nomor 7 Tahun 2018
Ruang lingkup peraturan bupati ini adalah :
a. Prinsip-prinsip
b. Kewenangan
c. Jenis Usaha
d. Bentuk
e. Kriteria
f. Tata cara pemberian insentif dan kemudahan Penanaman Modal
g. Dasar Penilaian
h. Hak, Kewajiban, dan Tanggung jawab
i. Pelaporan dan evaluasi
j. Pemberian dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda Kab.Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Jabatan Perangkat Daerah; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
10 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 984)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 105; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Permendagri No 11 Tahun 2019; Kepmendagri No 100-1441 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik meliputi:
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat Badan, membawahi:
1. Subbagian Program Anggaran dan Keuangan; dan
2. Subbagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Kesatuan Bangsa, membawahi:
1. Subbidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi,
Sosial, Budaya, Agama; dan
2. Subbidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik.
d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, membawahi:
1. Subbidang Politik Dalam Negeri; dan
2. Subbidang Organisasi Kemasyarakatan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 21
Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor
984) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 50 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN KARANG TINGGI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 50 Tahun 2020
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - DI KABUPATEN OGA - KOMERING - ULU - TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dusun di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (2) peraturan bupati ogan komering ulu timur nomor 80 tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa di kabupaten ogan komering ulu timur perlu menetapkan pedoman pembentukan dusu di kabupaten ogan komering ulu timur
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali ,terahir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 83 Tahun 2015;Permendagri No 84 Tahun 2015;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 63 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Pembentukan Dusun ,Ketentuan penututp
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 50 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA JONGKONG PASAR KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2020/NO.50, LL Kab. Kapuas Hulu: 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA JONGKONG PASAR KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Jongkong Pasar Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat