Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2009/NO.3, TLD NO.66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhanan Kota Parepare
ABSTRAK:
Parepare adalah daerah yang mempunyai kewengan dalam wilayah laut sejauh 4 mil dari garis pantai kearah laut lepas sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 18 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; bahwa keberadaan pelabuhan diharapkan dapat memacu peningkatan perekonomian didaerah dan Pemerintahan Daerah dalam berperan serta dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian dipelabuhan sesuai kewenangannya.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
7. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Pare-pare Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Parepare;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
KEPELABUHANAN KOTA PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
56 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan keselamatan dan sebagai
upaya peningkatan pengelolaan dan pelayanan secara teknis bagi
masyarakat Kota Semarang khususnya pengguna kendaraan bermotor
di jalan perlu dilakukan pengujian kendaraan bermotor;
b. bahwa untuk mendukung pelayanan penyelenggaraan pengujian
kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka perlu
adanya partisipasi masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2002 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan maka perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota
Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Pembayaran atas pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Obyek Dan Subyek Retribusi
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah Dan Tata Cara Penetapan;
11. Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan;
12. Sanksi Administrasi;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
15. Penyidikan
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Semarang
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 21 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 17 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Trayek/Izin Operasi Dan
Penyelenggaraan Angkutan Di Jalan
Dengan Kendaraan Umum sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Izin Trayek;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah dan kewenangan pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UndangUndang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1981 tentang Ijin Mendirikan Perusahaan Angkutan Umum Di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang sebagaimana telah diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Derah tentang
Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan;
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Magelang Nomor 8
Tahun 1986 perlu disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 17 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, penagihan retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa retribusi dan penghapusan piutang retribusi karena kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan
pelayanan dan penyelenggaraan angkutan
maka Peraturan Daerah Tingkat II
Magelang Nomor 1 Tahun 1981 tentang
Izin Mendirikan Perusahaan Angkutan
Umum di Wilayah Kabupaten Magelang
sebagaimna telah diubah dengan
Peraturan Daerah Tingkat II Magelang
Nomor 8 Tahun 1986 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Tingkat II
Magelang tentang Izin Mendirikan
Perusahaan Angkutan Umum di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang dan Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 17 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Trayek/Izin Operasi dan
Penyelenggaraan Angkutan di Jalan
dengan Kendaraan Umum di Kabupaten
Magelang perlu disesuaikan dengan
perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Izin
Penyelenggaraan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang –Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang angkutan orang dengan kendaraan umum, angkutan barang dengan kendaraan bermotor, angkutan orang dengan kendaraan umum dalam trayek tetap dan teratur, angkutan orang dengan kendaraan umum tidak dalam trayek, perizinan angkutan umum, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
Peraturan Daerah Tingkat II Magelang Nomor 1 Tahun 1981 dicabut.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Penumpang Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan di
bidang penyelenggaraan terminal serta dengan
telah diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang
di Kabupaten Magelang, perlu diatur retribusi
atas pelayanan terminal; bahwa retribusi terminal bus/non bus
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2001
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun
2003 sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal
Penumpang di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2001 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang Umum dan Angkutan Barang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat