Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 14, BN.2012/No.1081, jdih.bawaslu.go.id : 11 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan KPU No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
Mengubah :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah Dan Pegawai Negeri Yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR DPD DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten Kota Serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara Dalam Kampanye Pemilu
Partai Politik dan Pemilu; Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Pada Partai Politik Di Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, yang menyebutkan pada intinya Bupati memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD melalui APBD;
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016;
a. Pemberian bantuan keuangan;
b. Penghitungan Bantuan Keuangan;
c. Tata cara pengajuan bantuan keuangan partai politik;
d. verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan partai politik; dan
e. Penyaluran Bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 14 Tahun 2015
pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam apbd, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik di kabupaten gorontalo utara
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2015/No.233
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 13 Tahun 2015 Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Gorontalo Utara, serta Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2008; UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 77 Tahun 2014; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup Gorontalo Utara No. 13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Gorontalo Utara termasuk di dalamnya mengatur tentang penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
Pada saat Peraturan Bupati Gorontalo ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Gorontalo Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa Partai Politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab;
b. bahwa Partai Politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Kediri yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4972);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan yang dialokasikan setiap tahun dalam APBD yang dianggarkan dalam jenis belanja bantuan keuangan dengan obyek belanja bantuan keuangan kepada Partai Politik.
Diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD yang penghitungannya berdasarkan pada jumlah perolehan suara hasil Pemilu DPRD yang ditetapkan oleh KPUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik kota Kediri Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan KPU No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan KPU No. 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 14, BN.2013/No.1012, jdih.bawaslu.go.id : 14 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan bantuan keuangan kepada Partai Politik, khususnya dalam Pasal 18 yang mengatur mengenai laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik di kabupaten;
b. bahwa berkenaan dengan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu mengadakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, khususnya yang mengatur mengenai laporan penggunaan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat