Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2019

Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Umum
T.E.U.
Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Bentuk Singkat
Peraturan Bawaslu
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
01 November 2019
Tanggal Berlaku
01 November 2019
Sumber
BN.2019/No.1414, peraturan.go.id : 3 hlm.
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Bidang
Halaman ini telah diakses 827 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tahun 2014 di Luar Negeri
  2. Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan