Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan serta Penggunaan Kawasan Hutan Pasal 270 ayat (2) huruf b dan Pasal 253, evaluasi pelaksanaan rencana kehutanan jangka panjang dilakukan paling sedikit sekali dalam 5 (lima) tahun dan rencana kehutanan jangka menengah dan jangka pendek paling sedikit 1 (satu) kali serta hasilnya disahkan oleh Gubernur;
Bahwa selama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 terakhir telah terjadi perkembangan pembangunan pada sektor kehutanan dan sektor di luar kehutanan serta adanya revisi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011-2030 yang menimbulkan dinamika perubahan arah kebijakan dan perubahan ruang pada kawasan hutan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.41/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013-2033, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi hasil tembakau dan kesejahteraan bagi industri kecil menengah dan usaha mikro kecil menengah maka perlu memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya tempat pemusatan industri hasil tembakau;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pemanfaatan tempat pemusatan industri hasil tembakau maka diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No. 22/PMK.04/2023; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 11 tahun 2017; Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 13 tahun 2021; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini, meliputi:
a. Peruntukan dan Pemanfaatan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong;
b. Fasilitas dan Dukungan;
c. Kewajiban, Larangan, dan Sanksi;
d. Pembinaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 48 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48023/2023pg00350048.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2012 – 2032
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun
2011-2030 telah mengalami perubahan melalui Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.41/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional Tahun 2011-2030 sehingga diperlukan penyesuaian dalam rencana kehutanan di tingkat daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2013 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2012-2032 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdaarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2013 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2012-2032;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 60 Tahun 2009;
PP No 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No 108 Tahun 2015;
PP No 28 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP No 108 Tahun 2015;
PP No 23 Tahun 2021;
Permen LHK No 7 Tahun 2021;
Permen LHK No 8 Tahun 2021;
Peraturan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.41/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 50 Tahun 2013.
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2013 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2012-2032 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 50 Seri E) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 44 Tahun 2023
Kehutanan dan Perkebunan - Kepegawaian, Aparatur Negara
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD/2023/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kehutanan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Kehutanan serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas jabatan, perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kehutanan;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlunya penetapan dan perumusan, tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kehutanan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kehutanan, Dengan Memuat Ketentuan Umum;
Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
25 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2023
PERKEBUNAN - TANAMAN - ORGANISME - PENGGANGGU - PENANGANAN - STANDAR - MINIMUM
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD 2023/47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR MINIMUM PENANGANAN ORGANISME PENGGANGGU TANAMAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Minimum Penanganan Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2019; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 26 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Pengelolaan Hama Terpadu; Pelindungan Tanaman Perkebunan; Eradikasi Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan; Implementasi Penanganan Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2023
Fasilitasi Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial di Provinsi Kaltara
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Fasilitasi Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 huruf a Perpres No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mendukung pendayagunaan potensi perhutanan sosial guna menyejahterakan masyarakat serta melestarikan hutan dan lingkungan, yang juga sejalan dengan arahan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.18 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2021; Perpres No.28 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen LHK No.7 Tahun 2021; Permen LHK No. 8 Tahun 2021; Permen LHK No. 9 Tahun 2021;
Peraturan ini menetapkan ketentuan terkait fasilitasi percepatan pengelolaan perhutanan sosial yang mencakup sosialisasi, pendampingan, penataan areal, pengembangan usaha, serta peran dan fungsi perangkat daerah dalam mendukung implementasi kebijakan ini. Fasilitasi dilakukan baik sebelum maupun setelah masyarakat mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, dengan tujuan untuk mendukung pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kaltara No. 46 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial di Provinsi Kaltara.
21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, Serta mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan yang berkelanjutan, maka perlu adanya Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan, bahwa berdasarkan Pasal 5 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perencanaan perkebunan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dengan melibatkan pelaku usaha perkebunan dan peran serta masyarakat untuk memberi arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan dalam penyelenggaraan perkebunan, maka pemerintah daerah perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; UU No 22 Tahun 2019; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian No 98/PERMENTAN/OT140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian No 38 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perusahaan Perkebunan adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia yang mengelola usaha perkebunan dengan luas 25 ha (dua puluh lima hektar) atau lebih. Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat RAD-KSB adalah dokumen rencana aksi untuk pelaksanaan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan produksi dan produktivitas, nilai tambah dan daya saing komoditas kelapa sawit Sumatera Selatan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya dan ekologi. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, Sistematika RAD-KSB, Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, Pelaksanaan RAD-KSB, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
8 hlm, Lampiran : 70 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Sistem Integrasi Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Dengan Usaha Budi Daya Ternak Sapi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan potensi perkebunan kelapa sawit untuk pengembangan ternak sapi, maka perlu didorong perluasan implementasi sistem integrasi perkebunan kelapa sawit dengan ternak sapi di Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana tclah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebcrapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105/Permentan/ PIJ.300/8/2014; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini berisi 6 (enam) bsb dsn 13 (tiga belas) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Sistem Integrasi Usaha Sawit Sapi; Kemitraan Pada Integrasi Usaha Sawit Sapi; Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Lamp I
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2023 2043
ABSTRAK:
Perencanaan kehutanan penting sebagai pedoman dan arahan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan kehutanan demi kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Rencana kehutanan tingkat provinsi disusun oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan perencanaan bidang kehutanan di tingkat provinsi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2023-2043.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.18 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen LHK No.7 Tahun 2021; Permen LHK No.8 Tahun 2021; Perda Provinsi Kaltara No.1 Tahun 2017; Perda Provinsi Kaltara No.5 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini menetapkan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Utara tahun 2023-2043. RKTP ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rencana pengelolaan hutan, rencana pembangunan kehutanan, rencana kerja usaha pemanfaatan hutan, perencanaan kehutanan jangka panjang dan menengah antar sektor, serta pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan. RKTP ini berpedoman pada Rencana Kehutanan Tingkat Nasional dan memuat antara lain: pendahuluan, potensi dan realitas kehutanan di Kaltara, arahan indikatif kebijakan, visi dan misi, analisis SWOT, kebijakan dan strategi, kontribusi sektor kehutanan, serta penutup. Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKTP, minimal 5 tahun sekali dan 1 tahun sebelum RKTP berakhir. Pendanaan pelaksanaan Pergub ini berasal dari APBD dan sumber lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2023.
83 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022 - 2024.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengembangan perkebunan yang diselenggarakan secara berkelanjutan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, perlu Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan;
Bahwa berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyatakan bahwa pengembangan perkebunan diselenggarakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial budaya dan ekologi, perlu menyusun kebijakan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022 - 2024;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/Ot.140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022 - 2024 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan;
Pelaksanaan RAD-KSB;
Tim Pelaksana RAD-KSB;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pelaporan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
73 Halaman; Lampiran 64 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat