Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 71 Tahun 2023

Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini, meliputi: a. Peruntukan dan Pemanfaatan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong; b. Fasilitas dan Dukungan; c. Kewajiban, Larangan, dan Sanksi; d. Pembinaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; dan e. Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 71 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan Tempat Pemusatan Industri Hasil Tembakau Paok Motong
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
01 September 2023
Tanggal Pengundangan
01 September 2023
Tanggal Berlaku
01 September 2023
Sumber
BD 2023 (73) : 9 hlm
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan