PETUNJUK TEKNIS - PENATAUSAHAAN - KEUANGAN - DAERAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2007/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan keuangan daerah sehingga dapat dikelola secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efektit, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi Masyarakat maka perlu ditetapkan petunjuk teknis penatausahaan keuangan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 26 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur tentang PETUNJUK TEKNIS PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH, yang meliputi; Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah; Kententuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini sepanjang teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan, perubahan sarana pasar dan dibangunnya pertokoan serta untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan di lingkungan pasar an pertokoan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan di dalam penyelenggaraan retribusi pelayanan pasar dan pertokoan; bahwa Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, maka perlu ditinjau kembali;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 66 Tahun 2001; PP No 79 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Taun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek, subjek, dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara pemungutan, sanksi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata tertib pasar dan pertokoan, ketentuan pidana, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2000 dicabut.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2007/No/5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Daerah Perkreditran Kecamatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1998
tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dewasa sehingga perlu
diganti;
b. bahwa Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan seiring
dengan pertumbuhan dan perkembangan
penduduk sehingga perlu pengelolaan dan
penanganan secara baik dan terarah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan dan Kebersihan;
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk. II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang – undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran
Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lemabran
Negara Nomor 3209);
3. Undang – undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak dan Retribusi Daerah Sebagaimana telah di ubah
dengan Undang – undang Nomor 34 Tahun 2000
Tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2000 Nomor 76, Tambahan lembaran Negara
Nomor 3495);
4. Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437), sebagaimana telah di ubah dengan Undang –
undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pemerintah pengganti Undang – undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4548);
6. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3848);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4179);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3
Tahun 1993 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Pemeritah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 tentang
Penerapan Analisis mengenai Dampak Lingkungan
Hidup dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Upaya Pemayauan Lingkungan Hidup.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan; struktur dan besarnya tarif ; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2007/NO.6, TLD NO.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan tentang Keuangan Desa di Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.34 Tahun 2000, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005,
KETENTUAN UMUM; KEUANGAN DESA; SUMBER PENDAPATAN DESA; PELAKSANAAN ANGGARAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan,Penghapusan, Penggabungan Desa Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk menghadapi perkembangan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta percepatan pengembangan kawasan pedesaan, dipandang perlu membuat pengaturan tersendiri mengenai pembentukan, penghapusan, penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi kelurahan dengan memperhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat .
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
PEMBENTUKAN,PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
41 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,
Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pengangkatan dan Pemberhentian kepala Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atasa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN,
PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2007.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2007/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pembentukan, penghapusan dan penggabungan kelurahan secara baik dan berhasilguna diperlukan pedoman yang dimuat dalam Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, meliputi: Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 6 Tahun 2007
bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa sesuai dengan ketentuan BAB VII Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4587), perlu diatur ketentuan mengenai Keuangan Desa
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.20 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 tahun 2001, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.3 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Sanggau No.11 Tahun 2000, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Keuangan Desa, Sumber Pendapatan Desa, Alokasi Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2007.
Peraturan ini memiliki 12 halaman dan 4 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat