Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memonuhi kekurangan kebutuhan pupuk bersubsidi disuatu kecamatan dikarenakan penyerapannya melebihi jumlah kebutuhan semula, maka perlu adanya realokasi pupuk bersubsidi; bahwa untuk melalsalalan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi antar kecamatan maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2012 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jepara tahun anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 39 Tahun 2012 tentang kcbutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertatian di Kabupaten Jepara tahun anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; 14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 / Permentan /OT.14O/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dalam Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2013.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2013 diubah.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2010 tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Uang Jasa Badan Pembina dan Dewan Pengawas Serta Honorarium Anggota Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan Dewan Pengawas Serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian
Perusahaan Daerah Air Minum, perlu diatur Gaji Direksi,
Penghasilan Pegawai, Penghasilan Dewan Pengawas serta
Honorarium Anggota Sekretariat Dewan Pengawas
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas;
bahwa dengan adanya kenaikan berbagai barang dan jasa
akibat adanya kenaikan inflasi dan untuk dapat lebih
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu
dilakukan penyesuaian gaji direksi, penghasilan pegawai,
penghasilan Dewan Pengawas, serta honorarium
Sekretariat Dewan Pengawas pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai,
Penghasilan Dewan Pengawas Serta Honorarium
Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 5 Tahun 1974;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Penghasilan Dewan Pengawas Serta Honorarium Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas. Jumlah seluruh biaya untuk gaji Direksi, penghasilan Pegawai, penghasilan Dewan Pengawas, serta honorarium Sekretariat Dewan Pengawas tidak boleh melebihi 40% (empat puluh perseratus) dari total biaya berdasarkan realisasi anggaran Perusahaan Tahun Anggaran sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 65 Tahun 2010 tentang Gaji Direksi, Penghasilan Pegawai, Uang Jasa Badan Pembina dan Dewan Pengawas Serta Honorarium Anggota Sekretariat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banyumas dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 24 Tahun 2013
tata - cara - penyusunan - analisi - mengenai - dampak - lingkungan - hidup - upaya - pengelolaan - lingkungan - hidup - dan - upaya - pemantauan - lingkungan - hidup - dan - surat - pernyataan - kesamnggupan - p[engelolaan - dan - pemantauan - lingkungan - hidup
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2013 No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Pasal 29 Perda Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perbup tentang Bandung Barat tentang Tata Cara Penyusunn Analisi engenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Dan Surat Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 tahun 2012; Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2008; Permen Negara Lingkunbgan Hidup No. 07 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 14 Tahun 2010; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012; Perdsa Kab. Bandung Barat No. 5 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, kelembagaan Komisi Penilai AMDAL, Analisi Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan
pemberian hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 31
Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 16 Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, dipandang perlu mengatur mekanisme pemungutan pajak parkir yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 2014; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Ambon No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Ambon No. 01 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Besarnya pembayaran pajak, untuk tempat parkir yang memakai karcis dihitung dengan cara mengalikan tarif 30% dengan jumlah nilai karcis. Besarnya pembayaran pajak, untuk tempat parkir yang tidak menggunakan karcis parkir, dihitung dengan cara mengalikan tarif 10% dengan jumlah perolehan yang harusnya diterima. Pajak Parkir dipungut dan disetorkan kepada Bendahara Penerimaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka pemerintah daerah berwenang menggali sumber pembiayaan untuk menunjang pembangunan daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, Uu No.33 Tahun 2004, PP No.58 tahun 2005, Pp No.38 tahun 2007, Pp No.41 Tahun 2007, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tata cara Penerimaan; Pengelolaan; penatausahaan Sumbangan Pihak Ketiga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 25 Tahun 2013
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/NO.155
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja
dalam objek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan, maka perlu
dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran anggaran antar rincian dalam
obyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja
dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukan
perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
dasar pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 72 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 72 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 25 Tahun 2013
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/NO.197
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi JasaUsaha, maka dipandang perlu
membuat peraturan pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4433, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45
Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5073) ;
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
ftentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Republik
Dokumentasi dan Informasi Hukum|196
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4844) ;
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 4444);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005
tentang Sistem Keolahragaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535);
9. Undang-Undang Nomor Republik Indonesia 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan (Lembaran Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Republik Indonesia
Nomor 4966);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5243);
15. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
1983 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3253);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun
1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1993 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3528);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun
1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Dokumentasi dan Informasi Hukum|197
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 3530);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan
Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 35,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4702);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
26. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun
2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5070);
27. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2010 tentang Angkutan di Perairan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5108);
28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 10) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Dokumentasi dan Informasi Hukum|198
Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2013 Nomor
5);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor
10 ).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
NOMOR 25 TAHUN 2013
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 25, BN.2013/No.1413, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kementerian Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat