SPI-HIBAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, LD.2013/NO.25, LL KAB. MEMPAWAH: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka pemerintah daerah berwenang menggali sumber pembiayaan untuk menunjang pembangunan daerah
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, Uu No.33 Tahun 2004, PP No.58 tahun 2005, Pp No.38 tahun 2007, Pp No.41 Tahun 2007, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tata cara Penerimaan; Pengelolaan; penatausahaan Sumbangan Pihak Ketiga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 halaman dan 2 halaman lampiran
|