Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Pendidikan Daerah Bagi Peserta Didik Yang Orangtua Atau Wali Yang Mengasuhnya Meninggal Karena Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 (dua belas) tahun, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan jaminan pendidikan daerah kepada peserta didik yang orangtua atau wali yang mengasuhnya meninggal karena Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021.
Materi pokok: sasaran, Besaran dan Peruntukan, Pengusulan dan Penyaluran, Mekanisme Penerimaan, Penutupan dan Pemindahbukuan, Pengawasan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Subsidi Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (4), Pasal 100 ayat (1), (4) dan ayat (5) Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2010 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan; untuk kelancaran operasional kegiatan pada satuan pendidikan di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu menyediakan Dana Subsidi Pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu segera membentuk Peraturan Bupati tentang Dana Subsidi Pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.19 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008 Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011; PERGUB No.78 Tahun 2009; Perda No.03 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.22 Tahun 2011;
Pemerintah Daerah memberikan dana subsidi pendidikan untuk jenjang satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah/ Pemberian dana subsidi pendidikan didasarkan pada 3 (tiga) indikator, yaitu berdasarkan per sekolah/program keahlian, per jumlah rombel dan per peserta didik. Satuan pendidikan yang berhak menerima dana Subsidi Pendidikan dari Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut: a. Satuan Pendidikan Usia Dini (TK , RA dan Kelompok Bermain) yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; b. Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri; c. Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; d. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri; e. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; f. Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri/Madrasah Aliyah (MA) Negeri dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri; g. Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta/Madrasah Aliyah (MA) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; h. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Negeri; i. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Swasta yang terdaftar pada Dinas Pendidikan; dan j. Sekolah Luar Biasa (SLB). Satuan pendidikan berkewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan setiap triwulan terhadap penggunaan dana subsidi pendidikan kepada Bupati melalui BPKAD dengan tembusan disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Jasa Penyelenggaraan Pendidikan untuk Pendidik dan tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara di Lembaga Pendidikan Swasta di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pendidikan merupakan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat; bahwa guna meningkatkan mutu pendidikan untuk pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN Kabupaten Tegal, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pemberian Jasa Penyelenggaraan Pendidikan untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara di Lembaga Pendidikan Swasta di Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2015; UU No 12 Tahun 2011; PP No 7 Tahun 1986; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dana, syarat penerima jasa, mekanisme pengajuan usulan dan penetapan penerima jasa penyelenggaraan pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN di Lembaga Pendidikan Swasta, mekanisme penyaluran jasa penyelenggaraan pendidikan untuk PTK bukan ASN di lembaga Pendidikan Swasta, pertanggungjawaban jasa pendidik dan tenaga kependidikan bukan ASN di Lembaga Pendidikan Swasta, Aplikasi Sistem Informasi Bantuan APBD 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga Pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat serta mendorong penguatan pendidikan karakter anak, maka diperlukan pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Petunjuk Teknis Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Katingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan.
a. tujuan, prinsip dan sasaran; dan
b. bentuk pelibatan keluarga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 67 Tahun 2016
EDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN, DAN OLAHRAGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/No. 67 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter antikorupsi, maka diperlukan implementasi pendidikan karakter antikorups dari ruang belajar di satuan penidikan; bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan karakter antikorupsi dari ruang belajar di satuan pendidikan sialakukan melalui insersi dalam penanaman nilai agama dan moral, dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Pemerintah Daerah Bertanggung jawab melaksanakan Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Temanggung.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 420/4048/SJ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi
Bab V Kerja Sama
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 67 Tahun 2019
PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF PADA SATUAN PENDIDIKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 752
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik Integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 32 Tahun 2002
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 20 Tahun 2003
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 19 Tahun 2005
8. PP No. 17 Tahun 2010
9. PP No. 43 Tahun 2014
10. PP No. 18 Tahun 2016
11. PP No. 2 Tahun 2018
12. PP No. 60 Tahun 2013
13. Perpres No. 59 Tahun 2017
14. Pepres No. 83 Tahun 2017
15. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif adalah upaya pengembangan Anak Usia Dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat