Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya peninjauan kembali tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sesuai Nota Dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Nomor : 440/1834/Dinkes tanggal 1 Maret 2018 Perihal Rincian Pengelolaan Retribusi Puskesmas, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peermenkes No. 37 Tahun 2012;Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkes No. 52 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016; Perbup Kendal No. 64 Tahun 2016; pebup Kendal No. 78 Tahun 2016; Perbup Kendal Np. 69 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kabupaten Kendal yang meliputi: Objek dan Subjek Retribusi; Pemanfaatan Penerimaan Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata cara dan Tempat Pembayaran dan Penyetoran Retribusi; Tata Cara Permohonan dan Pemberian, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Penghapusan Piutang Retribusi yang sudah Kedaluwarsa; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mayarakat Hidup Sehat di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan
mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya
promotif dan preventif hidup sehat, guna
meningkatkan produktivitas penduduk dan
menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan
akibat penyakit, dan untuk menindaklanjuti Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan
kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah
yang lebih sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan pedoman
bagi Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan
dalam melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Masa Bhakti
Bab IV Tugas
Bab V Kegiatan Germas
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI DAN PENGUJIAN FASILITAS KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULUNGAN
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD 2018/NO 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH INSTALASI FARMASI DAN PENGUJIAN FASILITAS KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 21 Peraturan Bupati Kabupaten Bulungan Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
Tentang Pedoman Pembentukan dan Kelsifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, Peraturan Bupati Bulungan Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan.
pembentukan dan pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan bertanggung jawab atas instalasi farmasi dan pengujian fasilitas kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan dalam pengelolaan obat dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bulungan, dengan memastikan adanya unit yang khusus menangani dan mengawasi aspek-aspek penting tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 31 Tahun 2009 tentang Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2018/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Jaminan Kesehatan Bagi Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan
Bupati Brebes Nomor 024 Tahun 2016 tentang Tentang Tata
cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, selain
penghasilan tetap Perangkat Desa menerima Jaminan
Kesehatan dan dapat menerima tunjangan tambahan
penghasilan dan penerimaan lainnya yang sah dengan
memperhatikan masa kerja dan jabatan perangkat desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Jamainan Kesehatan Bagi Perangakat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Bupati Nomor 024 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kepesertaan, sumber dana dan iuran, masa jaminan kesehatan, mekanisme pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018
ABSTRAK:
-bahwa daam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 dan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir serta utuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi yang berasal dari masyarakat miskin yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan nasional dan/atau tidak/belum mendapat jaminan dari Pemerintah Provinsi jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jamninan Persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun 2018;
- Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang No 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial; Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan No 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 22 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan jaminan persalinan di Kabupaten Tulungagung Tahun.Mengatur diantaranya ketentuan umum, tujuan, sasaran, dan manfaat dari pembiayaan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir. Diatur juga mengenai kepersertaan dan pembiayaan, besaran tarif pelayanan kesehatan, pemanfaatan dana, tata laksana pelayanan jaminan persalinan, prosedur dan tata cara pencairan dana, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2018
BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan preventif pemerintah menyelenggarakan kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a [erlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan di Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2016; PP No 7 Tahun 1986; PP No 55 Tahun 2005; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 107 Tahun 2017; Permenkes No 61 Tahun 2017; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perbup Tegal No 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, ruang lingkup kegiatan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 5 Tahun 2017 dicabut.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Penanaman Modal, Urusan Pendidikan dan Kebudayaan, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Perencanaan, Urusan Perpustakaan, Urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Kesehatan, Urusan Kearsipan, Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana, dan Urusan Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan dan penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur di lingkungan pemerintah Kabupaten Agam, perlu dilakukan penyusunan jadwal retensi arisp substantif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh pimpinan pemerintahan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Agam tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Penanaman Modal, Urusan Pendidikan dan Kebudayaan, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Perencanaan, Urusan Perpustakaan, urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Kesehatan, Urusan Kearsipan, Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana, dan Urusan Pemuda dan Olah Raga;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 28 Tahun 2012; dan Perda Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Penanaman Modal, Urusan Pendidikan dan Kebudayaan, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Perencanaan, Urusan Perpustakaan, urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Urusan Kesehatan, Urusan Kearsipan, Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana, dan Urusan Pemuda dan Olah Raga. Peraturan Bupati ini memuat ketentuan umum; maksud, tujuan, dan ruang lingkup; pengelolaan arsip substantif; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan Prefentif yang dilakukan oleh Puskesmas dan Jaringannya serta Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), perlu diselenggarakan program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK);
b. bahwa agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran, baik dari administrasi, operasional, dan pertanggungjawabannya, perlu menetaapkan Pedoman Operasional Penyelenggaraan Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati;
Perda Kabupaten Bondowoso no 9 tahun 2007;
Perda Kabupaten Bondowoso no 7 tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 84 Tahun 2016;
Perbup Bondowoso No 44 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuannya disusun Pedoman Operasional Penyelenggaraan program BOK;
3. Ruang Lingkup Kegiatan;
4. Alokasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan;
5. pemanfaatan Dana Bantuan Operasional kesehatan;
6. kegiatan yang didanai Bantuan Operasional Kesehatan;
7. Proporsi Pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan;
8. Standar Satuan Biaya Pemanfaatan Bantuan Operasional Kesehatan;
9. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan;
10. pembinaan, pengawasan dan Pemeriksaan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 5 AYAT (6), PASAL 6 AYAT (2), PASAL 53 AYAT (6), PASAL 60 AYAT (2), PASAL 64 AYAT (5), PASAL 66 AYAT (3), DAN PASAL 71 PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 15 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
UU NOMOR 12 TAHUN 1950 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU NOMOR 2 TAHUN 1965; UU NOMOR 8 TAHUN 1999; UU NOMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 29 TAHUN 2004; UU NOMOR 40 TAHUN 2004; PERDA KABUPATEN TUBAN NOMOR 14 TAHUN 2016;
KETENTUAN UMUM, TUJUAN, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI PROGRAM JAMKESDA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA KEADAAN KLB, BENCANA, DAN TINDAK PIDANA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN TERTENTU YANG DIBEBASKAN DARI RERIBUSI, PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PADA UPTD PUSKESMAS DAN JARINGANNYA, PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENJAMINAN, PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DI UPTD LABKESDA, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENGHAPUSAN PIUTAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI, PENATAUSAHAAN KEUANGAN, PENYESUAIAN BESARAN TARIF, PENYIAPAN UPTD SEBAGAI BLUD, MONITORING DAN EVALUASI, KETENTUAN LAIN-LAIN, PENUTUP. SERTA 2 LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
MENCABUT PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 17 YAHUN 2011
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
61 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14a TAHUN 2017 TENTANG PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2018/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomo 14.a Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu peruntuk.
an Dana Alokasi Khusus Non Fisi.k
Bidang Kesehatan adalah jaminan persalinan, yang dukungan
manajemennya sebesar 5% dari alokasi yang diterima;
b. bahwa Pemanfaatan Dana Program Jaminan Persalinan Kabupaten Enrekang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati, namun belum mengakomodir 5% untuk dukungan manajemen, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26
Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan
Persalinan Kabupaten Enrekang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan . dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
p--·-··· .
�:
fr
-2-
•
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 · nornor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun �009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5063 );
.5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tenta,ng Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program .Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program .Jaminan Kesehatan:
7. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61
Tahun 201 7 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran
2018 pada Kegiatan Jaminan Persalinan;
8 .. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pasien Umum di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya;
9. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
Pasal 1
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
NOMOR 6 TAHUN 2018
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat