gerakan masyarakat hidup sehat
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mayarakat Hidup Sehat di Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat dan
mensinergikan kegiatan dan tindakan dari upaya
promotif dan preventif hidup sehat, guna
meningkatkan produktivitas penduduk dan
menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan
akibat penyakit, dan untuk menindaklanjuti Instruksi
Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan
kualitas lingkungan dan perubahan perilaku ke arah
yang lebih sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan pedoman
bagi Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan
dalam melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Klaten;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 44 Tahun 2017;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Masa Bhakti
Bab IV Tugas
Bab V Kegiatan Germas
Bab VI Kerja Sama
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
- 8 hlm
|