Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN PENGARAHAN USAHA PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No.3 Tahun 2012 Kabupaten Kutai Timur Pasal 4 ayat (2) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Timur, perlu diatur Pedoman dan Pengarahan Usaha Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2011; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.9 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.46 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009; Perda No.3 Tahun 2012.
Penanggulangan bencana bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terorganisasi dan menyeluruh; d. menghargai budaya lokal; e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawananan dan kedermawanan; g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah; Dalam melaksanakan tanggung jawab penanggulangan bencana, Pemerintah Daerah melimpahkan tugas pokok dan fungsinya kepada BPBD; BPBD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat melibatkan unsur-unsur yang meliputi: a. masyarakat; b. lembaga kemasyarakatan; c. lembaga usaha; dan d. lembaga internasional. Pedoman dan pengarahan usaha penanggulangan bencana memperhatikan aspek-aspek: a. sosial ekonomi, budaya dan masyarakat; b. kelestarian lingkungan hidup; c. kemanfaatan dan efektivitas; dan d. lingkup luas wilayah. Penetapan status darurat bencana untuk skala Kabupaten dilakukan oleh Bupati setelah melakukan koordinasi dengan Muspida. Lembaga usaha mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana baik secara sendiri maupun secara bersama dengan pihak lain. Lembaga Internasional menjadi mitra masyarakat dan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana; Pelaksanaan penanggulangan bencana oleh lembaga internasional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap orang berhak: a. mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan bencana; b. mendapatkan pendidikan, pelatihan dan keterampilan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana; c. mendapatkan informasi secara tertulis dan/atau lisan tentang kebijakan penanggulangan bencana; d. berperan serta dalam perencanaan, pengoperasian dan pemeliharaan program penyediaan bantuan pelayanan kesehatan termasuk dukungan psikososial; e. berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terhadap kegiatan penanggulangan bencana, khususnya yang berkaitan dengan diri dan komunitasnya; dan f. melakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme yang diatur atas pelaksanaan penanggulangan bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 23 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD 2012/No.23 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Izin Gangguan Dan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib
administrasi pengelolaan barang daerah,
perlu diadakan sensus barang daerah
secara cermat terhadap barang-barang
milik/dikuasai oleh Pemerintah Daerah,
barang milik Negara yang digunakan
Pemerintah Daerah, baik milik Kementerian
Dalam Negeri maupun milik Kementerian
dan atau Lembaga lain; bahwa untuk memperoleh data barang yang
mutakhir dan benar perlu dilakukan sensus
barang daerah melalui pencatatan langsung
di tempat barang berada, sehingga diperoleh
data barang yang lengkap yang meliputi
jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data
lainnya guna menyusun Buku Inventaris
dan Buku Induk Inventaris Barang Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana huruf a dan huruf b di atas,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus
Barang Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sensus Barang Daerah; Pelaksanaan Sensus Barang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perizinan Pedagang Kali Lima
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten
Sleman Nomor 1 1 Tahun 2004 tentang Pedagang Kaki Lima, tata cara memperoleh izin diatur oleh Bupati;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2004;
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 63 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 23 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 20 Tahun 2012 tentang Penguatan Modal Pada Kelompok Tani Ternak
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2012/NO.17 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab.Gunungkidul No.20 Tahun 2012 ttg Penguatan Modal Pada Kelompok Tani Ternak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penguatan
Modal pada Kelompok Tani Ternak, maka perlu mengatur
petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 20
Tahun 2012;
Materi Pokok: Sumber dan Besarnya Dana; Tugas dan Wewenang Lembaga Pengelola; Bunga; Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah disebutkan bahwa lnsentif Pemungutan Pajak Daerah diberikan kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak atas dasar pencapaian kinerja tertentu;
bahwa kinerja tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a adalah merupakan pencapaian target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Bupati;
bahwa agar capaian atas kinerja tertentu sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kepastian hukum maka perlu diatur capaian terhadap target kinerja dimaksud beserta tata cara pemberiannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Semarang yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Penerima Insentif, Target Kinerja, Tata Cara Pembayaran, Sumber Insentif, Penganggaran Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 101 Tahun 2010 tentang Penjabaran Target Kinerja Penerimaan Pajak
Daerah Kabupaten Semarang dicabut.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 22 Tahun 2012
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN KESETARAAN, KEMANDIRIAN DAN KESEJAHTERAAN DIFABE
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2012/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kesetaraan, Kemandirian dan Kesejahteraan Difabel
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 45
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun
2011 tentang Kesetaraan, Kemandirian dan
Kesejahteraan Difabel, maka perlu melakukan
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Kesetaraan, Kemandirian dan Kesejahteraan Difabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Und ang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Kesetaraan, Kemandirian dan Kesejahteraan Difabel di Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 22 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kecamatan Lingkup Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana
Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bombana;
bahwa untuk kepentingan Dinas dan kelancaran tugas-tugas
pemerintahan, pembangunan pembinaan kemasyarakatan dan
pelayanan pendidikan khususnya, perlu membentuk Unit
Pengelola Teknis Dinas (UPTD) yang disebut Cabang Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Lingkup
Kabupaten Bombana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2000
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 33,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4194);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan
Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik.
Indonesia Nomor 3094, sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012);
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4263);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4496);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara
Republik Tahun 2004 Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4609) Sebgaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelola
dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah.
Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 58); Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBENTUKAN BAB III
SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB V
KEPEGAWAIAN DAN ESELONERING BAB VI
TATA KERJA BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat