INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS DESA DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS DESA DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indeks Kesulitan Geografis Desa di Kabupaten Karo Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015.
Indeks Kesulitan Geografis Desa; Penyusunan IKG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka pengawasan sebagaimana di maksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan suatu perencanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan yang yang dituangkan dalam suatu kebijakan pengawasan tahunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2018;
1. UU NO. 61 Tahun 1958
2. UU NO. 33 Tahun 2004
3. UU NO. 23 Tahun 2014
4. UU NO. 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah NO. 12 Tahun 2017
6. Peraturan Mentri Dalam Negeri NO. 23 Tahun 2007
7. Peraturan Mentri Dalam Negeri NO. 110 Tahun 2017
8.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat NO. 8 Tahun 2016
9.Peraturan Gubernur Sumatera Barat NO. 77 Tahun 2016
10. Peraturan Gubernur sumatera Barat NO. 72 Tahun 2017
kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ,yaitu meliputi;
a.fokus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun berbaris prioritas dan resiko.
b. sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dearah;dan
c. jadwal pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
Peraturan tentang Kebijakan pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017 dinyatakan tidak berlaku dan dicabut.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2018
santunan sosial - dampak sosial - penyediaan tanah bangunan untuk pembangunan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata cara Pemberian Santunan bagi Masyarakat untuk Penanganan Dampak Sosial Penyediaan Tanah untuk Pembangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka percepatan pembangunan guna memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat serta penyediaan pelayanan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2017; Kepres 34 Tahun 2003; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pemberian santunan bagi masyarakat untuk penanganan dampak sosial penyediaan tanah untuk pembangunan, termasuk mengatur juga tentang kriteria dan persyaratan, tim terpadu, pendanaan, BMD yang diperoleh dalam pelaksaaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini memerintahkan pembentukan Keputusan Gubernur tentang penetapan mengenai besaran uang santunan.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN HYGIENE SANITASI USAHA RUMAH MAKAN, RESTORAN DAN JASABOGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal
10 dan Pasal 11 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1096/MENKES/VI 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga,
maka perlu mengatur Pembinaan Dan Pengawasan Hygiene
Sanitasi Usaha Rumah Makan, Restoran Dan Jasaboga,
dengan Peraturan Bupati
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/VI 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga.
Mengatur pendirian usaha jasa boga dengan syarat Usaha Rumah Makan, Restoran dan jasaboga harus memiliki rekomendasi laik hygiene sanitasi dari Dinas Kesehatan berdasarkan pemeriksaan contoh makanan dan inspeksi sanitasi. Mengatur sarana dan prasarana standar untuk menjaga kesehatan konsumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2018
penghasilan tetap - wali nagari, perangkat nagari, dan staf nagari
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Staf Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari, Perangkat Nagari, dan Staf Nagari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Penghasilan Tetap Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Staf Nagari;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 49 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 1980; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2009; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman Nomor 1 Tahun 2013;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman penyaluran penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari dan staf nagari yang memuat ketentuan umum; penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari dan staf nagari; mekanisme penyaluran dan pencairan penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari, dan staf nagari; pergantian wali nagari, perangkat nagari dan staf nagari; tugas dan tanggung jawab; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi Daerah - RETRIBUSI JASA KEPELABUHANAN PADA PELABUHAN LAUT LOKAL DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Sumbawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA KEPELABUHANAN PADA PELABUHAN LAUT LOKAL
DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM : 56 Tahun 2002 tentang Pelimpahan/Penyelenggaraan Pelabuhan Laut (Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja) kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
b. Dengan diserahkannya Pelabuhan Laut Lokal Labuan Lalar dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, maka penataan dan pengelolaan pelabuhan tersebut perlu diatur untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi jasa Kepelabuhanan pada Pelabuhan Laut Lokal di Kabupaten Sumbawa Barat.
UU No. 8 Tahun 1981;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 25 Tahun 2007;
UU No. 17 Tahun 2008;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 66 Tahun 2001;
PP No. 61 Tahun 2009;
PP No. 18 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kekurangan, Kekeringan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANA PEMBAYARAN TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam kaitan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 sebagaimana tertuang dalam Lampiran Instruksi Presiden dimaksud, transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan diperlukan percepatan implementasi transaksi non tunai. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bintan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Petunjuk Pelaksana Pembayaran Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Bupati Pasuruan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, maka perlu
mengubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 Tahun
2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan
Surat/Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pasuruan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16 tahun 2017
tentang penetapan Kode Wilayah Kearsipan
Surat/Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pasuruan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2017;
mengatur mengenai perubahan : Mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16
Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Di
Lingkungan Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun
2017 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pasuruan
Nomor 54 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 Nomor
54) dengan menyisipkan 1 (satu) kode wilayah baru diantara kode wilayah
424.072.34 dan kode wilayah 424.073 yaitu kode wilayah 424.072.35,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
merubah Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 16
Tahun 2017 tentang Penetapan Kode Wilayah Kearsipan Surat/Naskah Dinas Di
Lingkungan Kabupaten Pasuruan
jumlah 3 halaman + lampiran 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Pulau Taliabu, perlu membentuk Perusahaan Perseroan Daerah sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong peningkatan usaha daerah yang berorientasi kepada bisnis dan pelayanan publik dan mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional dan internasional. Perusahaan Perseroan Daerah yang didirikan tersebut bertujuan untuk menjadi perusahaan yang handal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, bersih, transparan dan menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menciptakan lapangan kerja, serta sebagai pendorong pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu. Ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pendirian Perusahaan Perseroan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Perseorang Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Permendagri No. 4 Tahun 2000; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perusahaan Perseoran Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kedudukan dan Bidang Usaha, Pembentukan Anak Perusahaan dan Divisi, Kerja Sama, Modal dan Saham, RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, Kepegawaian, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Penetapan dan Pembagian Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan dan Penbgambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
10 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat