Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman penyaluran penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari dan staf nagari yang memuat ketentuan umum; penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari dan staf nagari; mekanisme penyaluran dan pencairan penghasilan tetap wali nagari, perangkat nagari, dan staf nagari; pergantian wali nagari, perangkat nagari dan staf nagari; tugas dan tanggung jawab; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat