Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah
ABSTRAK:
Bahwa dinamika pembangunan, pertambahan jumlah penduduk, semakin meningkatnya kegiatan industri dan usaha lainnya telah menimbulkan dan meningkatkan dampak pencemaran terhadap lingkungan hidup dan pengelolaan limbah cair pada lingkungan permukiman pinggiran sungai dan daerah perkotaan selama ini belum memenuhi standar teknis pengelolaan limbah yang baik sehingga mengakibatkan pencemaran tanah dan air sungai yang mengancam kesehatan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; Perpres. RI No. 67 Tahun 2005 jo. Perpres. RI No. 13 Tahun 2010; Permen. PU No. 20/PRT/M/2006; Permen. PU No. 16/PRT/M/2008; Permendagri No. 22 Tahun 2009; Permendagri No. 23 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmenag. LH No. 112 Tahun 2003; Kepmenag. LH No. 142 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banjar No. 9 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Banjar No. 9 Tahun 2009; Perda Kabupaten Banjar No. 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar No. 7 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjar No. 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup;
Bagian Kesatu : Azas
Bagian Kedua : Tujuan dan Sasaran
Bagian Ketiga : Ruang Lingkup
3. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
4. Hak dan Kewajiban;
Bagian Kesatu : Hak Dan Kewajiban Pemerintah Daerah
Bagian Kedua : Hak dan Kewajiban Masyarakat
5. Sistem Pengelolaan Air Limbah;
Bagian Kesatu : Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Bagian Kedua : Teknik Operasional Pengelolaan Air Limbah
Bagian Ketiga : Perencanaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah
Bagian Keempat : Studi Kelayakan
Bagian Kelima : Rencana Detail Teknis dan Rencana Sistem Pengumpul
6. Teknologi SPAL dan Pemilihan Lokasi IPAL dan IPLT;
7. Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah;
Bagian Pertama : Pembangunan Prasarana dan Sarana
Bagian Kedua : Prioritas Pembangunan
Bagian Ketiga : Pelaksana Pembangunan
Bagian Keempat : Pemeliharaan Prasarana dan Sarana
8. Pelaksanaan Pengelolaan Air Limbah;
Bagian Pertama : Pengolahan IPAL Terpusat
Bagian Kedua : Pengolahan Air Limbah Setempat
Bagian Ketiga : Penyedotan Air Limbah Domestik
9. Pembiayaan;
10. Kerja Sama;
11. Perselisihan;
12. Izin Pembuangan Air Limbah;
Bagian Kesatu : Perizinan, Persetujuan, Penangguhan atau Penolakan Izin
Bagian Kedua : Penilaian Persyaratan dan Penelitian
Bagian Ketiga : Masa Berlaku Izin
Bagian Keempat : Pencabutan Izin
Bagian Kelima : Pembekuan
Bagian Keenam : Mekanisme Teguran, Pencabutan, dan Pembekuan Izin
13. Retribusi;
14. Pembinaan dan Pengawasan;
15. Larangan;
16. Pengendalian dan Pencegahan;
17. Peran Masyarakat;
18. Insentif dan Kompensasi;
Bagian Kesatu : Insentif dan Disinsentif
Bagian Kedua : Kompensasi
19. Sistem dan Akses Informasi Air Limbah;
20. Sosialisasi dan Penyuluhan;
21. Sanksi Administratif;
22. Ketentuan Penyidikan;
23. Ketentuan Pidana;
24. Ketentuan Peralihan;
25. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 127 dalam Pasal 156
Undang– UndangNomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka perlu ditetapkan Retribusi Jasa
Usaha
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerak Tk.II diSulawesi, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah PusatdanPemerintah Daerah , Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan , Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana, . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana
dan Sarana Lalu Lintas Jalan , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerinnntah
Retribusi Jasa Usaha | 3
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/
Kota , Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah , Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Maros, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007
Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008
Tentang Penetapkan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros ,
RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2012.
35 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK REKLAME
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mebiayai penyelenggaraan Pembangunan serta peningktan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keungan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
UU No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang
bermutu, aman, efisien dan terjangkau;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau bagi penduduk miskin di I<abupaten Jombang, perlu diberikan jaminan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Jaminan I<esehatan dalam Peraturan Bupati,
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lernbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahuri 2011 Nomor 12/C);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jombnng Tahun 2012 Nomor 1/C);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 13A Tah un 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Serita Daerah Kabupaten Jombang tahun 2011 Nomor 13A/C);
Peraturan Bupati Jombang Nomor 39 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Serita Daerah Kabupaten Jorn bang Tahun 2012 Nomor 39/C);
Peraturan Bupati Jorn bang Nomor 2 lA Tahun 2012 ten tang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Dana Jaminan Pcrsalinan (Serita Daerah Kabupatert JombangTahun 2012 Nomor21A/E).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. maksud dan Tujuan Perbup ini;
3. Kepesertaan;
4. Prosedur Penetapan KJS;
5. Ruang Lingkup;
6. Manfaat Jaminan Kesehatan;
7. Penyelenggaran pelayanan Kesehatan;
8. Tata Laksana Pembiayaan;
9. Pengendalian dan Pelaporan;
10. Pertanggungjawaban;
11. Ketentuan Peralihan;
12. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Nomor 5A Tahun 2015 beserta perubahanya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS TRANSAKSI NON TUNAI BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2018/No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Transaksi Non Tunai Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/GJ tanggal 17 April 2017 tentang pelaksanaan Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2018.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Perpres No 54 Th 2010 yg telah diubah dg Perpres No 4 Th 2015; Inpres No 10 Th 2016; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda No 9 Th 2007 yg telah diubah dg Perda No 1 th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis-Jenis Belanja Non Tunai; 3. Tata Cara Pembayaran Secara Non Tunai;
4. Pemantauan dan Pengawasan; 5. Ketentuan Peralihan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Mataram
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, kinerja, motivasi, dan
kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Mataram, perlu memberikan tambahan
penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil guna mewujudkan
aparatur pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan
kualitas pelayanan publik;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Mataram memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Mataram (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3531); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Llembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lkembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (hkeembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6430);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 33); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781),
14. Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Mataram (Lembaran Daerah Kota Mataram Tahun 2016
Nomor 1 Seri D);
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM. Terdiri dari XII Bab, 28 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan, Bab III Tim Pelaksana Tambahan Penghasilan, Bab IV Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan, Bab V Pemberian, Pengurangan dan Penghentian Tambahan Penghasilan, Bab VI Penilaian, Bab VII Besaran Tambahan Penghasilan, Bab VIII Pembiayaan dan Mekanisme Pembayaran, Bab IX Evaluasi, Bab X Ketentuan Lain-lain, Bab XI Ketentuan Peralihan, Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu penyesuaian dengan perubahan kondisi perekonomian yang berdampak terhadap kenaikan harga, sehinggan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 20 17 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2017; PP No.61 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
eraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2017
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 83 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2013; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 7 Tahun 2014;
Peraturan Daerah yang mengatur tentang :
- Ketentuan Umum yang menjelaskan tentang Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Masyarakat, dll
- Asas dan Tujuan
- Ruang Lingkup
- Penyelenggaraan Bantuan Hukum
- Hak dan Kewajiban
- Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja
- Larangan
- Pendanaan
- Sanksi
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
tata ruang perkotaan tahun 2015-2035 - rencana detail
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan Poso Tahun 2015 - 2035
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu disusun rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Poso No.8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perkotaan Kabupaten Poso Tahun 2015 - 2035, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan penataan bagian wilayah perkotaan. bagian wilayah perkotaan dan jangka waktu, rencana pola ruang, rencana jaringan prasarana, penetapan sub bagian wilayah perkotaan yang diprioritaskan penanganannya, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, hak, kewajiban dan larangan, peran masyarakat dalam penataan ruang, pengawasan penataan ruang, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat