Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan unit pelaksana teknis daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Kota telah mengajukan permohonan rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah satuan pendidikan kecamatan kepada Gubernur.
Bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 27 Desember 2017 No 061/19569 hal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kota Salatiga, maka pembentukan unit pelaksana teknis daerah satuan pendidikan kecamatan pada Dinas Pendidikan dinyatakan unit pelaksana teknis daerah dan selanjutnya dapat dibentuk coordinator wilayah kecamatan dengan berpedoman pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Desember 2017 No 061/10395/OTDA hal Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di Kecamatan.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, dalam rangka meningkatkan koordinasi layanan administrasi pada satuan pendidikan di wilayah kecamatan agar pelaksanaannya berjalan lancer, berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
Dalam Peraturan Walikota ini daitur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pembentukan Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan
- Tugas dan Fungsi Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain Yang Sederajat
ABSTRAK:
memberdayakan sekolah sesuai dengan tugas dan fungsi manajemen pendidikan berbasis sekolah, perlu memberikan kewenangan kepada sekolah dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru sesuai keten tuan peraturan perundang-undangan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 ten tang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat perlu dilakukan penyesuaian peraturan di daerah; Peraturan Walikota Tarakan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Sekolah/Madrasah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat
ini sehingga perlu diganti;
Undang-UndangNomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Sembilan Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 lentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A/ULA, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini; Peratuan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun
2010 tentang Standar Pelayanan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 ten tang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP / MTs / atau yang sederajat dan SMA/ MA/ SMK atau yang sederajat; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Berituk Lain yang Sederajat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU
BAB III JUMLAH PESERTA DIDIK DALAM JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR
BAB IV TATA CARA PPDB
BAB V PENERIMAAN PESERTA DIDIK PINDAHAN
BAB VI KEPANITIAAN DAN PELAPORAN
BAB VII LARANGAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2018/ No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Pendidik dan Tenaga Pendidik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kota Magelang diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai peraturan; bahwa pendidik dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensinya; bahwa kemampuan pendanaan pemerintah dalam pengembangan kompetensi dan keprofesian berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan belum tercapai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Perwako tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofseian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
UU No 17 Tahun 1950; Uu No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 87 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010; PermenPANRB No 16 Tahun 2009; Perber Mendiknas dan Ka BKN No 03/V/PB/2010 dan No 14 Tahun 2010; Permendiknas No 12 Tahun 2007; Permendiknas No 13 Tahun 2007; Permendiknas No 27 Tahun 2008; Permendiknas No 27 Tahun 2020; Permendiknas No 35 Tahun 2010; Permendiknas No 38 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, program induksi bagi guru pemula, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan, sumber daya pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa dan juga anak didalam maupun dilingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman di dalam sekolah yang bersangkutan atau lembaga pendidikan lainnya serta Pemerintah, Sekolah, Masyarakat dan Keluarga berkewajiban serta bertanggungjawab terhadap pendidikan anak, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Ramah Anak
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 9 Drt Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1979; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah denagn PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 tahun 2010; PERMENDIKNAS No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDIKBUD No. 23 Tahun 2015; PERMEN PP dan PA No. 5 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 10 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 12 Tahun 2011; PERMEN PP dan PA No. 8 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 82 Tahun 2015; PERDA Kota Tebing Tinggi No. 3 Tahun 2016; dan PERWAL Tebing Tinggi No. 28 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Sekolah Ramah Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Hak dan Kewajiban Anak, Hak dan Kewajiban Sekolah, Penyelenggaran Sekolah Ramah Anak, Pengawasan, Evaluasi dan Pembinaan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2018
PERWALI Kota Pontianak No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaianpenyaluran Biaya Operasional Sekolah, makaperlumerubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun2017tentang Petunjuk Pelaksanaan PenggunaandanPertanggungjawaban Biaya Operasional SekolahDaerahpada Sekolah Dasar Negeri dan SekolahMenengahPertama Negeri Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Nomor 10 tahun 2017 pada bagian Ketentuan Pasal 5 ayat (3) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Walikota Medan Nomor 58 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan Kota Medan, perlu dibentuk Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan
UUD 1945; UU Nomor 8 Drt Tahun 1956; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 22 Tahun 1973; PP Nomor 50 Tahun 1991; PP Nomor 35 Tahun 1992; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017; Perwali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi dan susunan organisasi; uraian tugas; serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
13 Hlmn; Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD No 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian beasiswa kepada siswa/mahasiswa warga Kota Surabaya yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa.
b. bahwa guna peningkatan pelaksanaan program pemberian beasiswa serta sehubungan dengan adanya perubahan Perangkat Daerah yang menangani urusan pemberian beasiswa, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4863);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4864);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Daerah Kota surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 16 Tambahan Lembaran Daerah kota Surabaya Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
18. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 47);
19. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 51).
Materi pokok pada perwali ini antara lain memuat tentang asas, maksud dan tujuan penerimaan beasiswa; sasaran penerima beasiswa; Kepala Dinas Pendidikan membentuk tim seleksi dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan beasiswa dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan; Seleksi Penerimaan Beasiswa; Penetapan Hasil Seleksi; Besaran Beasiswa; Pemberian beasiswa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan; Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Pendidikan; Pertanggungjawaban; Larangan Penerima Beasiswa dan Pemutusan Beasiswa; monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan penerimaan beasiswa;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 47) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1C Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam pemberian gaji kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran
Bab IV Pengelola, Penganggaran dan Besaran Bantuan
Bab V Mekanisme Pemberian Bantuan Jasa Kinerja
Bab VI Penggunaan Bantuan
Bab VII Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Administrasi Pertanggungjawaban
Bab IX Kewajiban dan Sanksi
Bab X Ketentuan Lain-Lain
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guru dapat ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan; bahwa Perwal Pekalongan No 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemko Pekalongan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan di lingkungan Pemko Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 19 Tahun 2005; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang syarat-syarat guru yang ditugaskan sebagai kepala satuan pendidikan, penyiapan calon kepala satuan pendidikan, seleksi calon kepala satuan pendidikan, proses pengangkatan kepala satuan pendidikan, masa tugas, pemetaan kebutuhan penetapan penugasan guru sebagai kepala satuan pendidikan, penilaian kinerja kepala sekolah, pemberhentian dan perpanjangan masa tugas guru sebagai kepala satuan pendidikan, kewajiban dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21B Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11-A Tahun 2017 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung siswa dari keluarga miskin guna memperoleh layanan di jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang berkualitas, merata dan terjangkau maka Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta; bahwa Peraturan Walikota Nomor 11-A Tahun 2017 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta yang ada saat ini perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 11-A Tahun 2017 tentang Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008.
Peraturan Walikota ini memuat mengenai cara pencairan dana bantuan pendidikan beserta dengan kriteria penerimaan klasifikasi bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat