Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi dan susunan organisasi; uraian tugas; serta tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat