Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 1C Tahun 2017

Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Sasaran Bab IV Pengelola, Penganggaran dan Besaran Bantuan Bab V Mekanisme Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Bab VI Penggunaan Bantuan Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Administrasi Pertanggungjawaban Bab IX Kewajiban dan Sanksi Bab X Ketentuan Lain-Lain Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 1C Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
1C
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No.1C
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 262 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Hibah Fasilitsi Operasional Pendidikan Kota Pekalongan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan