Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2016, dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2015.
Terdiri dari 8 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten ciamis tahun anggaran 2016
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan landasan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 09 Tahun 2011; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupten Cianjur Nomor 05 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sistematika Penyusunan 3. Ketentuan Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
5 halaman dan 95 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.9 Seri D 2015/NOREG 2.15/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka dipandang perlu mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERDAKAB BANGKA No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Pengisian keanggotaan BPD dilaksanakan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan. BPD mempunyai kewajiban menyampaikan informasi hasil kerjanya kepada masyarakat. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kepala Desa dan perangkat Desa. Masa keanggotaan BPD selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Pimpinan dan Anggota BPD menerima tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan desa. Untuk kegiatan BPD disediakan biaya operasional sesuai kemampuan keuangan Desa yang dikelola oleh Sekretaris BPD. Dalam rangka menggali aspirasi masyarakat, minimal 6 (enam) bulan sekali BPD meminta masukan dari masyarakat tentang usulan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2007 Nomor 6 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Asuransi Parkir pada Penyelenggaraan Perparkiran di Luar Ruang Milik Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 102 ayat (1) huruf f dan Pasal
103 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan
-Jalan, diatur kewajiban penyelenggara parkir untuk
mengganti kerugian kehllangan dan kerusakan kendaraan
yang diparkir serta asuransi sebagai salah satu formula
perhitungan tarif parkir; bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyeleuggaraan Parkir Swasta, Tempat Khusus Parkir
dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, telah diatur
mengenai kewajiban pcnyelenggara parkir swasta dan
tempat khusus parkir bertanggung jawab atas kehilangan
kendaraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentung Pelaksanaan Asuransi Parkir
pada Penyelenggaraan Parkir di Luar Ruang Milik Jalan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No mot 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2009; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 22 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, asuransi parkir, kemitraan, premi, objek dan klaim pertanggungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Ukuran Tugas Dan Tata Kerja Unsur- Unsur Organisasi Badan Perencanan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan
Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanah
Bumbuperlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas
dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam
bentuk peraturan bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007.
Peraturan Bupati ini mengatur
tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Sekretariat
, Bidang Perencanaan Pembangunan Strategis, Penelitian dan Statistik, Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya , Bidang Sarana Prasarana, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Pembangunan Daerah , dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 15 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN SINJAI TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, perlu melakukan penyesuaian dan
perubahan beberapa Pasal terkait tata cara
perhitungan rincian Dana Desa, prioritas pembiayaan
pembangunan yang berasal dari Dana Desa dan
perubahan besaran pagu Dana Desa yang telah
ditetapkan sebelumnya dalam Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Di
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Di
Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
-2-
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Udang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
6. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2015 (Bertita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 297);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
68);
11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
-3-
12. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten
Kepada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 71);
13. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2014 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 78);
14. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Di Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran
2015 (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014
Nomor 56);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 15 TAHUN 2015
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2016 di Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 15 Tahun 2015
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaDana Desa
Status Peraturan
Mencabut :
1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
34 Seri E), 2. desa yang telah menetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun
2015 dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 7
Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, tetap berlaku
sampai dengan ditetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa
Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten.tang Pengelolaan Keuangan Desa;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4331 );
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2093);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas
Tahun 2008 Nomor 5 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008
Nomor 4 seri D); 15. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2010
tentang Penjabaran Tugas Kecamatan di Kabupaten
Banyumas (Berl.ta Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
2010 Nomor 38);
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, APBDesa, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
34 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; 2. desa yang telah menetapkan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun
2015 dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 7
Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, tetap berlaku
sampai dengan ditetapkan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa
Tahun 2015.
163 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2015
kedudukan - keuangan - kepala - desa - perangkat - desa - dan - badan - permusyawaratan - desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2015 No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Ini Adalah Ketentuan Umum, Penghasilan Kepala Desa SDan Perangkar Desa, tunjangan BPD, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
8 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat