TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasa! 72 ayat (4) Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dese., paling
sedikit 10%· (sepuluh persen) dari Dana Perimbangan
yang diterima Kabupaten/Kota dikurangi Dana Alokasi
Khusus
UU No.28 Tahun 1995, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkeu No.93 Tahun 2015, Permenkeu No.49 /PMK.07 /2016, PERDA No. 5 Tahun 2015, PERDA No.6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lampung Utara
Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Halaman 12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 10 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubunan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun
2017
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008 , UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.39 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No.54 Tahun 2010, PP No.87 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.31 Tahun 2016, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permenkeu No.33/PMK.02/2016, PERDA No. 03 Tahun 2011, PERDA No. 05 Tahun 2016,
PERDA No.09 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
Halaman 10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2017
PERWALI Kota Surakarta No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Surakarta No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
PERWALI Kota Surakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
PERWALI Kota Surakarta No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dala
Negeri Nomor 910/106/SJ Tanggal 11 Januari 2017
tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana
Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan
Negeri Yang Diselenggarakan oleh Kabupaten / Kota
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintan Kabupaten/Kota harus mengakomodir
pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah dalam
APBD Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan surat Kepala Balai Besar Wilayah
Sungai Bengawan Solo Nomor UM 01 11-An/ 111
Tanggal 2 Mei 2017 perihal Percepatan Relokasi Warga
/ Bangunan di Bantaran Sungai dalam rangka
Pelaksanaan Pekerjaan Penanganan Banjir di Kota
Surakarta dan Surat dari Kejaksaan Negeri Surakarta
Nomor B- 942/0.311/Gph/04/2017 Tanggal 25 April
2017 tentang Pendapat Hukum (Legal Opinion) tentang
Bantuan Keuangan Mengganti Bangunan Warga diatas
Tanah Negara di Bantaran / Sepadan Sungai
Bengawan Solo dan Anak Anak Sungainya diperlukan
pendanaan keperluan mendesak untuk pemindahan / relokasi hunian / bangunan warga dan makam yang
terkena dampak pekerjaan penanganan banjir di Kota
Surakarta; bahwa berdasarkan nota dinas dari Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Nomor 900 / 1.5 7
Tanggal 9 Mei 2017 tentang Pembangunan Overpass
Manahan dan Nota Dinas Nomor : 600 / 1.676 Tanggal
16 Mei 2017 perihal Kronologis Progres Penanganan
Kegiatan Pendukung Overpass Manahan, diperlukan
pendanaan keperluan mendesak untuk kegiatan
pendukung pembangunan overpass manahan; bahwa untuk membiayai keperluan mendesak
sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c,
dilakukan penjadwalan ulang kegiatan / anggaran
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta
Nomor 16 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran
2017 Pasal 5 ayat (4) dan Pasal 6 menyatakan untuk
mendanai keadaan darurat dan keperluan mendesak
Pemerintah Kota Surakarta dapat melaksanakan
program kegiatan yang belum tersedia anggarannya
dengan terlebih dahulu melakukan Perubahan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota
Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 36 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, menyatakan bahwa pemberian bantuan biaya pendidikan dan pemberian beasiswa
oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk mewujudkan program pengembangan sumberdaya manusia Pemerintah Kabupaten Wakatobi, maka diperlukan Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten KolakaUtara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN PEMBERIAN BANTUAN
BAB III TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB V SUMBER PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2017.
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian
Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa Pemerintah Kabupaten Wakatobi
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat khususnya masyarakat miskin di Kabupaten Musi Banyuasin yang anggota keluarganya meninggal dunia sehingga diperlukan dukungan pernbiayaan berupa santunan kernatian. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nornor 10 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pernberian Santunan Kernatian, Buku Nikah Gratis dan SIM Gratis bagi Masyarakat Musi Banyuasin, tidak sesuai lagi peruntukannya sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Santunan Kernatian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 24 Tahun 2016;Perbup Musi Banyuasin No. 93 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan diberikannya santunan bagi masyarakat miskin, penyelenggara santunan kematian, syarat untuk memperoleh santunan kematian, besaran dan pembiayaan santunan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Pasal 11, Dengan diundangkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013- tentang Tata Cara Pemberian Pelayanan 8antunan Kematian, Buku Nikah Gratis dan SIM Gratis bagi Masyarakat Musi Banyuasin dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD NOMOR 10 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 86 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan Pagu Definitif dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2017, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
b. bahwa dengan terjadinya perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 12 Oktober 2015 Nomor 180/015105 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2005-2025;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
- Pasal 8 tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
- Pasal 10 tentang Rencana Keuangan Pemerintah (RKP) Desa.
- Pasal 17 tentang pembangunan kawasan perdesaan.
- Pasal 30 tentang tenaga pendamping profesional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Swakelola di Desa TA 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan asa transparan, akuntabel dan partisipatif dalam penyusunan dan pelaksanaan Belanja Desa pada APBDesa TA 2017 sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (3) Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keaungan Desa, maak perlu menetapkan Standar Satuan Harga Swakelola di Desa TA 2017 dalam suatu Peraturan Bupati.
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 6 Tahun 2014
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 43 Tahun 2014
7. Perpres Nomor 54 Tahun 2010
8. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimaan telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 22 Tahun 2015
10. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015
11. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Standar Satuan Harga Swakelola di Desa Tahun Anggaran 2017. Standar satuan harga swakelola di desa TA 2017 adalah
a. biaya setinggi-tingginya dari suatu barang dan jasa baik secaar mandiri maupun gabungan dan dapat dinegosiasikan kembali untuk memperoleh harga yang lebih mengutungkan bagi Pemerintah Desa
b. sebagai pedoman untuk mengevaluasi harga yang dikalkulasikan secara keahlian
c. sebagai pedoman/acuan penyusunan kebijakan anggaran Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2017, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2017
PERDA ini mengatur tentang Perubahan APBD Kab. Pati Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
16 hal
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional NO. 10, BN 2017/ NO 604; https://jdih.bnn.go.id/: 5 HLM
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat