Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman
pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi,
akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja
hibah dan bantuan sosial di daerah, perlu disusun
pedoman pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial
Pemerintah kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial dari
Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Sosial Dari Pemerintah Kabupaten balangan berisi tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah ; Bantuan Sosial; Monitoring; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene sehingga Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene, perlu dilakukan penyesuaian
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2013; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2021.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah-Perpajakan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 Pajak Sarang Burung wallet / sriti, Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pajak Rekalame, pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pajak Parkir, Pasal 22 Peraturan Daerah Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pajak Hotel, Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pajak Restoran, Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pajak Hiburan, Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Air Tanah, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pajak Mineral Bukan Logarn dan Batuan, Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pajak Penerangan Jalan, dan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PeraturanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 207/ PMK.07/20; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 70 Tahun 2016
Ketentuan mengenai tata cara penghapusan piutang pajak daerah untuk meningkatkan Akuntabilitas dalam Penghapusan Piutang Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 36 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2021
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2021 Nomor 3)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka diperlukan pedoman yang mengatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta evaluasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten Klaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 24 tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 tahun 2020; perda Kab Klaten No 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten no 30 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2021 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2021
APBD; Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah; Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 43 Tahun 2074 tentang Pedoman pemberian Hibah dan Bantuan sosial (Berita daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2014 Nomor 43) sudah tidak sesuai dan perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nornor 7 Tahun 2020
Tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Perbup No 43 Tahun 2021
Perbup No 6 Tahun 2021
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan revisi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Mamasa Nomor 2 Tahun 2015
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 109 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar, sudah tidak seuai dengan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu perlu diubah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Pasal 1
2. Pasal 8
3. Pasal 9
4. Pasal 15
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 122 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar
Isi 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2020 Nomor 11)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Monitoring Serta Evaluasi HIbah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka perlu pedoman yang mengatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta evaluasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten Klaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 tahun 2004; UU No 24 tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 10 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telaj diubah dengan PP No 72 tahun 2019; PP No 12 tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 99 Tahun 2019; Perda Kab Klaten No 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Klaten No 30 tahun 2018; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 61 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Klaten No 34 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring serta evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2019 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2020 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka ketentuan dalam
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Nomor 92 Tahun 2016, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; meliputi ketentuan umum; ruang lingkup; penganggaran; pelaksanaan; penatausahaan; monitoring evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 22) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 92 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 92), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat melunasi utang sebagaimana mestinya kepada Pemerintah Daerah, sehingga dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan piutang daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah serta beberapa sektor pendapatan lainnya; bahwa demi kelancaran pelaksanaan penghapusan piutang daerah perlu pedoman tata cara penghapusan piutang daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, jenis piutang daerah, penghapusan piutang pajak daerah, tata cara pelaksanaan penghapusan piutang pajak daerah, penghapusan piutang selain pajak daerah, tata cara penghapusan piutang selain pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat