Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2021

Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Sosial Dari Pemerintah Kabupaten balangan berisi tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah ; Bantuan Sosial; Monitoring; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Pemerintah Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
BD.2021/NO.7
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan