Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 9, BN.2021/No.1128, peraturan.go.id: 8 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dan Hubungan Kerja Instansi Pembina dengan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 54/KEP/MENKOWASBANGPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 9, BN.2021/No.208, jdih.menpan.go.id : 61 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan
pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan
dan pembangunan, perlu ditetapkan jabatan fungsional
Penyuluh Agama;
b. bahwa Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang
Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor: 54/KEP/
MENKOWASBANGPAN/9/1999 tentang Jabatan
Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya sudah
tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan perkembangan jabatan fungsional
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional
Penyuluh Agama;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang ketentuan umum; Kedudukan, tanggung jawab dan klasifikasi/rumpun jabatan; Kategori dan jenjang jabatan fungsional; Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian kegiatan tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional Penyuluh Agama ; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Tugas instansi pembina; Organisasi profesi; Ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Mencabut Keputusan
Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan
dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:
54/KEP/MENKOWASBANGPAN/9/1999 tentang Jabatan
Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya
90 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya peraturan Bupati
Maluku Barat Daya Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat
Daya.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa guna kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan
pemerintahan desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Kepala Desa
dan Perangkat Desa perlu diadakan perubahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006.
Peraturan ini Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2006 tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2022/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan Uji Kompetensi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Manajemen Pegawai
Negeri Sipil yang berpedoman pada Sistem Merit pada
pengelolaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu
melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara seleksi;
b. bahwa agar kegiatan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama secara seleksi dapat berjalan dengan tertib sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu perlu
menyusun tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
secara seleksi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; PP No 30 tahun 2019; PermenPAN dan RB No 15 Tahun 2019; PermenPAN dan RB No 22 Tahun 2021; Kep. BKN No 13 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata Cara Mutasi Jabatan Pimpinaan Tinggi Pratama dengan Uji Kompetensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 9, BN 2021/ NO 569; https://jdih.bsn.go.id/: 14 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Melalui Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Permenkes No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Mencabut :
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/MENKES/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 922/MENKES/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 9, BN.2017/NO.276, kemkes.go.id : 20 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Apotek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat