Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dari pengaruh buruk asap rokok diperlukan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai dampak rokok dan pentingnya kesehatan bagi pembangunan daerah. Perilaku merokok dan paparan asap rokok mempunyai efek negatif bagi kesehatan dan kualitas hidup sehingga diperlukan upaya pengendalian penggunaan rokok terhadap kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan. Berdasarkan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kawasan Tanpa Rokok, Pengendalian Iklan Produk Tembakau, Partisipasi Masyarakat, Satuan Tugas Penegak KTR, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMBERIAN IZIN SARANA PELAYANAN KESEHATAN, PEMERIKSAAN, UJI LAIK SEHAT BAGI TEMPAT UMUM
DAN PENGAWASAN KUALITAS AIR BERSIH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir Bayi dan Anak Balita
ABSTRAK:
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita menjadi tanggung jawab antar individu, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Daerah, dan untuk memberikan kepastian hukuk kepada semua pihak yang terlibat dalam mewujudkannya maka diperlukan pengaturan sebagai tatanan dalam penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Sumber Daya Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengaduan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Jaminan Kesehatan Daerah Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah di Bidang Kesehatan melalui Program Kemitraan Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang meliputi Kemitraan Pengobatan Bagi Pasien Kurang Mampu, Kemitraan Pengobatan Lanjutan Bagi Pasien Rujukan, dan Pertolongan Persalinan Bagi Ibu dari Keluarga Kurang Mampu/Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan berintegrasi ke BPJS, untuk menjamin kelancaran jasa pelayanan pada puskesmas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang digunakan bagi peserta Program Kemitraan pengobatan pasien kurang mampu/Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Puskesmas dan jaringannya perlu dikelola dan dipergunakan dengan baik dan sebagai dasar Puskesmas untuk Pengambilan dan penggunaan dana pelayanan kesehatan sesuai dengan permenkes Nomor 59 Tahun 2014 berdasarkan kapitasi BPJS dan ketentuan pasal 11 huruf e Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk menjamin kelancaran pembayaran klaim pada Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang digunakan bagi peserta Program Kemitraan pengobatan pasien kurang mampu/Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) perlu dikelola dan dipergunakan dengan baik dan sebagai dasar pembayaran Rumah Sakit mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan berpola tarif INA-CBGs pada pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2565/MENKES/PER/XII/2011, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor PER-21/PB/2011, Peraturan Menteri Kesehatan 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Kemitraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan, Ruang Lingkup; Jaminan Pelayanan Kesehatan; Sumber Pendanaan; Pengelolaan Penerimaan Jasa Pelayanan Kesehatan; Waktu Pelayanan; Jenis Pelayanan dan Kegiatan; Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bertahap Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur merupakan sarana kesehatan yang sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah bertahap, sehingga berdasarkan ketentuan Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tabun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Layanan Daerah, maka perlu ditindak lanjuti dengan disusunnya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Sangatta Kabupaten Kutai Timur dengan mengaturnya dalam Peraturan Bupati
UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.61 Tahun 2007; Perbup Kutai Timur No.36 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.41 Tahun 2012; Perbup Kutai Timur No.23 Tahun 2013; Perbup No.24 Tahun 2013; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.883.2012; Keputusan Bupati Kutai Timur No.445/K.170/2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum pola pengelolaan keuangan BLUD bertahap pada RSUD Sangatta; satuan kerja menerapkan pola pengelolaan keuangan perangkat daerah BLUD; tujuan pengelolaan keuangan RSUD Sangatta; tarif layanan; pendapatan dan biaya BLUD RSUD Sangatta; perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan anggaran; pengelolaan kas; pengadaan barang dan/atau jasa; pengawasan dan pembinaan; pembiayaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat dan pengaturan mengenai retribusi pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat dan pemeriksaan laboratorium pada dinas kesehatan, selama ini Kabupaten Kuningan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan; Dan bahwa dalam upaya meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan perlu dilakukan langkah-langkah penyesuaian dan pembaharuan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan; Sehingga dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mewajibkan setiap penduduk Indonesia ikut serta dalam program jaminan kesehatan (Universal Health Coverage) pada 1 Januari 2019; Dan dengan Universal Health Coverage berdampak pada perubahan pembayaran pada pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sehingga terdapat perubahan dalam pengenaan retribusi pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat; Dan berdasarkan pertimbangan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pemeriksaan Laboratorium Pada Dinas Kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun
2001, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2019
ABSTRAK:
Dengan melaksanakan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin maka dibuat Program Jaminan Kesehatan Daerah bagi kelompok masyarakat miskin maka Peraturan Bupati Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2019
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No.39 Tahun 2014; PP No.101 Tahun 2012; PP No.76 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2013; Perpres No.28 Tahun 2016; Perpres No.74 Tahun 2014; Inpres No.8 Tahun 2017; Permenkes No.28 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2018; Perbup No.16 Tahun 2016; Perbup No.34 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2019. Ketentuan Umum, Kepesertaan, Pengelola, Prosedur Penyelenggaraan Jaminan kesehatan Daerah, Prosedur Pengajuan Klaim
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, SEBAGAI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH YANG MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT, MEMILIKI PERANAN STRATEGIS DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT GUNA MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM DAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, SEHINGGA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DITUNTUT UNTUK MAMPU MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU DAN MENJADI PELOPOR PEMBANGUNAN BERWAWASAN KESEHATAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, SERTA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 346 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN PASAL 38 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT; PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH; BERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR 1213).
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; ASAS UMUM; SUMBER DAYA MANUSIA, REMUNERASI DAN PENGGUNAAN DANA KAPITASI; TARIF LAYANAN; PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; PELAKSANAAN ANGGARAN; AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
70 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperluhkan adanya campur tangan pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan peran serta masyarakat dalam pengelolaan pelayanan dibidang kesehatan melalui mekanisme perizinan
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014,
Ketentuan Umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; perizinan bidang kesehatan; Hak, kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Hak, Kewajiban dan Larangan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Keberatan; Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
27 Halaman dan 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat