Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Wajib Sekolah 12 Tahun di Kab. OKUT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya,
perlu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dapat
memberi kontribusi positif kepada meningkatnya angka IndekPembangunan Manusia (IPM);
Materi Pokok dalam peraturan ini antara lain : Pasal 18 ayat (6) UUD
1945 ;UU No 20 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU
No 12 Tahun
2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 14 Tahun 2005;PP No 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan
PP No 55 Tahun 1998;PP No 29 Tahun 1990 ; PP No 39 Tahun 1992;PP No 19 Tahun 2005;PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun
2007;Inpres No 5 Tahun 2006;Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No
036/U/1995;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 004/U/2002;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 060/U/2002;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : MAKSUD, TUJUAN, SASARAN ,KEBIJAKAN DAN STRATEGI PELAKSANAAN ,SATUAN PENDIDIKAN PENYELENGGARAAN
WAJIB SEKOLAH 12 TAHUN ,KELEMBAGAAN,HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT,MONITORING, EVALUASI DAN LAPORAN
PEMBIAYAAN,INDIKATOR KINERJA MONITORING
DAN EVALUASI
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Air Iimbah pada kondisi tertentu dapat dimanfaatkan untuk aplikasi ke tanah atau dengan pembuangan ke air atau sumber air, tetapi dapat berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti pencemaran air atau tanah yang dapat mengancam ketersediaan air, daya guna, daya dukung dan produktivitasnya; Pelaksanaan pemanfaatan air limbah dan atau pembuangan air limbah pada media lingkungan hidup diperlukan pemantauan komponen lingkungan hidup untuk mengetahui secara dini bila terjadi percemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup; Sesuai dengan tuntutan perkembangan ekonomi, besarnya tarif retribusi yang telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005 perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 28 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 29 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 37 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 111 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banyuasin No. 15 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 15 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan dan Pembuangan Limbah Cair.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Daerah Untuk Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Rumah Dinas Bupati Berikut Pendopo Pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2008
RETRIBUSI - JASA - PELAYANAN - INDUSTRI - KECIL - MENENGAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD 2008/No.18 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas produksi dan pelayanan terhadap pelaku usaha industri kecil menengah di Jawa Barat, sarana dan prasarana yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah selama ini telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha industri kecil menengah, dan memiliki potensi untuk peningkatan sumber pendapatan dan pelayanan , perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Retribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2003; uu no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2005
Peraturan Ini Mengatur Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Industri Kecil Menengah, yang meliputi Ketentuan Umum, Retribusi, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2008.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Semarang No. 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Pengawasan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Ungaran
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah
Sakit Um um Daerah Ambarawa
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 21 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor
Perpustakaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor
Pengelolaan Data Dan Arsip Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor
Kesatuan Bangs a Dan Perlindungan
Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 24 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor
Kependudukan Dan Catatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Lembaga Teknis Daerah dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41
maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang
mengatur tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah dipandang sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Perturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab IV Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Inspektorat
Bab V Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi BadanKepegawaian Daerah
Bab VI Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Desa
Bab VII Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
Bab VIII Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Lingkungan Hidup
Bab IX Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa
Bab X Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Ungaran
Bab XI Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Bab XII Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Perpustakaan Daerah
Bab XIII Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Arsip Daerah
Bab XIV Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Ketahanan Pangan
Bab XV Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
Bab XVI Unit Pelaksana Teknis Badan
Bab XVII Kelompok Jabatan Fungsional
Bab XVIII Tata Kerja
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 17 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2005, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 24 Tahun 2005 dicabut.
73
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 semula berjumlah Rp 767.260.955.000,00 bertambah sejumlah Rp 85.051.815.000,00 sehingga menjadi Rp 852.312.770.000,00.
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat