Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 73 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Barang TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan perkembangan perekonomian dan hasil pendataan beberapa barang kebutuhan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terjadi kenaikan harga yang harus disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Barang Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentangPokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Standar satuan harga barang pada ketentuan Lampiran III diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - pajak dan retribusi daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA BAGIAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER TAHUN 2018 YANG DIBAYARKAN PADA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil
Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Bagian Bulan Juli
sampai dengan Desember Tahun 2018 yang dibayarkan pada
Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa.
Mengalokasikan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Kepada Desa Bagian Bulan Juli sampai dengan Desember
Tahun 2018 yang dibayarkan pada Tahun Anggaran 2019
sebesar Rp. 16.392.281.926,- (Enam belas milyar tiga ratus
sembilan puluh dua juta dua ratus delapan puluh satu ribu
sembilan ratus dua puluh enam rupiah) dengan rincian
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2008
TATA CARA PENGALOKASIAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undalg Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa, perlu menetapkar Peraturar Bupati tentang
Tata Ca.ra Pengalokasian Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Uta-ra di Propinsi Sulawesi Selatan (l,emba-rar
Negara Republik lndonesia Tahun 2oO3 Nomor 27,
Tambahan kmbaian Negara Republik Indonesia Nomor
a27O).,
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s49s);
3. Undang-Undang Nomor 23 Talun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lemba,ran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahar kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
tela} diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Talun 2015 (L€mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahar Lernba-ran
Negara Republik tndonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Talun
2014 Tentang Desa (Lemba-ran Nega-ra Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambalal Lembamn Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2Ol4
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 20 14 Nomor 2093);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 13
Tahun 2014 tentang Angga,rar Pendapatan dan Beianja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
(Ifmbaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2Ol4
Nomor 13);
7. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 68 Tahun 2Ol4
tentang Penjabaran Anggaran pendapata! dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaral 2015
(Lembarar daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2Ol4
Nomor 68);
8. Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor i1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD
BAB III
PENDANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
NOMOR 11 TAHUN 2015
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 11 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI SARANA MANDI, CUCI, KAKUS INDIVIDU DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Bantuan Pembagunan dan Rehabilitasi sarana mandi, cuci, kakus individu dana anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sarana mandi,
cuci, kakus individu dan menciptakan sanitasi layak serta
mengurangi angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS)
di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa
akan melaksanakan program bantuan pembangunan dan
rehabilitasi sarana mandi, cuci, kakus individu di Kabupaten
Sumbawa;
b. bahwa untuk kelancaran dan _ tertib administrasi
pelaksanaan program dimaksud, diperlukan petunjuk tata
cara pelaksanaan bantuan pembangunan dan rehabilitasi
sarana mandi, cuci, kakus individu dana anggaran
pendapatan belanja daerah Kabupaten Sumbawa yang diatur
dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan
Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Mandi, Cuci, Kakus
Individu Dana Anggaran Pendapatan dan 1 Belanja Daerah
Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5188);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5883) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6624);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 7/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 403);
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor
29/Permen/M/2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 Nomor
18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 522);
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI
SARANA MANDI, CUCI, KAKUS INDIVIDU DANA ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Ruang Lingkup, Bab IV Pelaksanaan Program, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
96 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/Nomor 17 Seri B No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa terhadap kekayaan daerah yang berupa denda bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki atau dibawah penguasaan Pemda Kota Magelang, sepangjang tidak dipergunakan oleh Pemda dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan dipungut Retribusi; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan Perda Kota Magelang tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Permendagri No 7 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 32 Tahun 1998; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuna, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa pemakaian kekayaan daerah, prinsip dan sasraan dalam penetapan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, tata cara pemakaian kekayaan daerah, masa retribusi, saat retribusi terutang dan syrat pemberitahuan terutang, tata cara penetapan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan, pembatalan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi adminitsrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 260 Tahun 1977, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II magelang Nomor 5 tahun 1984 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 11 Tahun 2022
UU Nomor 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 59 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 27 Tahun 2021, PerMenKeu No 113/ PMK.05/2012, PerMenkeu No 60/PMK.02/2021, Perda Kab Lampung Utara No 6 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021, Perda Kab Lampung Utara No 1 Tahun 2022, Perbup Lampung Utara No 70 Tahun 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kaedah-kaedah
pengelolaan keuangan daerah, perlu Pedoman
Perjalanan Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan maksud huruf a
diatas, perlu mcnetapkan Peraturan Bupati Lampung
Utara tentang Pedoman Pclaksanaan Perjalanan Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
UU Nomor 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, PerMendagri No 59 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 27 Tahun 2021, PerMenKeu No 113/ PMK.05/2012, PerMenkeu No 60/PMK.02/2021, Perda Kab Lampung Utara No 6 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021, Perda Kab Lampung Utara No 1 Tahun 2022, Perbup Lampung Utara No 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 37.a Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat