Pengelolaan Keuangan daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 73 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Barang TA 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan perkembangan perekonomian dan hasil pendataan beberapa barang kebutuhan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terjadi kenaikan harga yang harus disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Barang Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
- Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentangPokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
- Standar satuan harga barang pada ketentuan Lampiran III diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
|