PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENGUSULAN DAN TATA CARA SElEKSI KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA BARAT YANG DITETAPKAN MELALUI MEKANISME PENGANGKATAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengusulan dan Tata Cara Seleksi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempertegas ketentuan kelengkapan administrasi dan persyaratan administrasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan, pelur dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengusulan Dan Tata Cara Seleksi Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 6 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur nomor 6 tahun 2014 tentang pengusulan dan tata cara seleksi keanggotaan dewan perwakilan rakyat papua barat yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2014/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu mengubahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a pcrlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemcrintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 08 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 4 7 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 21 Tahun 2014
rincian tugas pokok dan fungsi inspektorat kabupaten gorontalo utara
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.11 Tahun 2007; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang rincian tugas pokok dan fungsi inspektorat kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, penjabaran tugas, fungsi dan uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN ANALISA JABATAN DAN ANALISA BEBAN KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Jasa Pelayanan Dan Operasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 dalam
penerapannya dipandang belum memberikan pembagian secara proporsional terhadap jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Bombana sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas
Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jasa Pelayanan
dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 14^, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 06 Tahun 2008 Tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 06);
6. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2013;7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
9. Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jasa Pelayanan
dan Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 29 tahun 2013 tentang Jasa Pelayanan dan
Operasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana diubah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2014.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 21 Tahun 2014
PERWALI Kota Kendari No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari Tahun 2014 PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA KENDARI TAHUN 2014
PERWALI Kota Kendari No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan.
b. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kendari.
Berikut ini adalah teks yang sudah diperbaiki dengan merapikan typo dan kesalahan ejaan:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat