Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (2)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
02 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2014
Tanggal Berlaku
03 Juni 2014
Sumber
BD Tahun 2014/No.21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 202 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Coba 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Kabupaten Wonosobo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan