Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahawa dalam rangka melaksanakan intruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendali corona virus disease 2019 dan Intruksi menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan pencegahan dan pengendali hukum protokol kesehatan sabagai upaya pencegahan dan pengendali corona virus disease 2019, perlu adanya peraturan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendali corona virus disease 2019
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
10.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
11.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
13.Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
14.Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
15.Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
16. Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020
17.Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020
18.Peraturan Kepala BNPB Nomor 6 Tahun 2008
19.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1501/Menkes/per/X/2010
20.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 45 Tahun 2014
21.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 Tahun 2014
22.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 74 Tahun 2015
23.Peraturan Kepala BNPB Nomor 5 Tahun 2018
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
25.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020
26. Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 41 Tahun 2020
27. Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-208 Tahun 2020
Berdasarkan Peraturan telah ditetapkan yaitu Terkait tentang Peraturan Bupati Mukomuko Tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2002.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengeu
ABSTRAK:
bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit menular dengan tingkat penularan yang cepat melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepty dan Aedes Albopictus, yang kasusnya cenderung . meningkat setiap tahunnya dan berpotensi menimbulkan Keadaan Luar Biasa di Kab. Kutim; bahwa dalam rangka menanggulangi penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue tersebut, diperlukan tindakan preventif dengan melibatkan semua organisasi perangkat daerah terkait serta partisipasi masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan perbup tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah
Dengue;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1991; Permenkes No.82 Tahun 2014
Pengendalian penyakit demam berdarah dengeu.Pencegahan penyakit DBD merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan warga masyarakat yang dapat dilakukan melalui upaya sebagai berikut:
a. PSN 3M Plus;
b. pemantauan dan pemeriksaan jentik;
c. penyuluhan kesehatan; dan
d. pelaksanaan perilaku hidup sehat bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 30 Tahun 2010
UNTUK PERUBAHAN ALOKASI, DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) - PEDOMAN PENGUTAMAAN PENGGUNAAN ALOKASI ANGGARAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2020/ No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Perubahan Alokasi, Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi
Ancarrian yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid- 19) maka perlu dibentuk
pedoman dalam menentukan kebijakan anggaran
yang tertib, tepat, terpadu dan fokus di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar guna
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid- 19);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengutamaan
Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan
Tertentu (Refocusing), Perubahan Alokasi, dan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Beianja
Daerah dalam rangka Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19);
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No.4 Tahun 1984, UU No.17 Tahun 2003, UU No.24 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, pengutamaan penggunaan alokasi anggaran .untuk kegiatan tertentu (refocusing) dan perubahan alokasi dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Pelaksanaan, Koordinasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 30 Tahun 2014
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI (PERSALINAN, RAWAT INAP, DAN RUJUKAN) JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi (Persalinan, Rawat Inap, dan Rujukan) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dan persalinan dalam penyelenggaraan JKN sesuai amanat UU No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 tahun 2011, juga untuk melaksanakan Perpres No. 32 Tahun 2014 dan Permenkes No. 19 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Biaya Operasional pada FKTP.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 1968, Perpres No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 19 Tahun 2014, Permendagri No. 900/2280/SJ.
Perbup ini mengatur tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Biaya Operasional pada FKTP. Dimuat tentang ketentuan umum, pengelolaan dana kapitasi JKN, pemanfaatan dana kapitasi di FKTP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
-
Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar, maka Pemerintah Daerah menyelenggarakan Jaminan Pelayanan Kesehatan Daerah. agar masyarakat miskin/tidak mampu yang mempunyai
KTP/terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banjar belum mempunyai Jaminan Pelayanan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan serta langsung berintegrasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar maka perlu menetapkan Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Masyakarat Miskin. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008;
Peraturan ini mengatur tentang jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Tujuannya yaitu : untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan bisa mendapatkan Pelayanan Kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan; pelayanan Kesehatan rujukan Tingkat Lanjutan berupa Layanan Rawat Inap Kelas III; masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang dijamin dalam program Jaminan Sosial Daerah langsung beritegrasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan. Masyarakat miskin yang berhak untuk mendapatkan Jaminan meliputi : Fakir miskin dan orang tidak mampu yang teregister yang berasal dari Rumah tangga memiliki kriteria tidak mempunyai sumber mata pencarian
dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai
kemampuan ataupun berdasarkan database terpadu hasil pendataan; Fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister yang terdapat di dalam maupun diluar Lembaga Kesejahteraan Sosial. Masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang sudah terdaftar ke dalam kepesertaan Jamkesda baik belum maupun sudah masuk dalam fasilitas kesehatan tingkat lanjutan kelas III akan langsung berintegrasi pada program jaminan Kesehatan Nasional (1 keluarga) serta iuran dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan. Bagi peserta Jamkesda yang sudah masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tidak diperbolehkan melakukan perpindahan kelas. Pelayanan kesehatan yang diberikan adalah pelayanan kesehatan Dasar dan tingkat rujukan baik rujukan tingkat pertama maupun rujukan tingkat lanjutan /sesuai prosedur. Rumah sakit untuk pelayanan rujukan adalah rumah sakit yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan atau bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Pembiayaan maupun sistem pembayaran atas jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak mempunyai jaminan kesehatan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Sosial Daerah. Iuran Jaminan Kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat tidak mampu yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah melalui DPA Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 tahun 2015
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten tegal Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa penyakit Tuberkulosis di Kab Tegal masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Permenkes No 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kab Tegal Tahun 2019-2023 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kab Tegal Tahun 2019-2023;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 29 tahun 2004; UU No 36 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 2018; Perda Prov jateng No 11 Tahun 2013; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 100 Tahun 2018; Permenkes Tahun 2019; Permenkes No 67 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, RAD Penanggulangan TBC Daerah 2019-2023, peran para pihak, peran serta masyarakat, monitoring dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2019.
84 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat