Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.5.SERI.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman Nomor 1 Tahun 1990 tentang Peraturan Bangunan dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Pembangunan Menara Telekomunikasi Seluler
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dapat dipungut daerah, dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 19 Tahun 1977, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 45 Tahun 1999, UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2001, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri No. 1 Tahun 2003, permendagri No. 13 Tahun 2006, PMK No. 11/MK.07/2010, Kepmendagri No. 43 Tahun 1999, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 6 Tahun 2011, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 7 Tahun 2011, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 8 Tahun 2011, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 12 Tahun 2011, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 1 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini; Nama, Objek, dan Subyek Pajak; Dasar pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan, Tahun Pajak dan Saat Terutangnya Pajak; Pendataan dan Penetapan; Pemungutan Pajak; Surat Tagihan Pajak; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, pengurangan Ketetapan, dan Pengahapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan Pajak; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
15 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2015 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta-Akta Catatan Sipil perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 1 Tahun 1974 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 9 Tahun 1992 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 23 Tahun 2002 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 12 Tahun 2006 ; UU No. 23 Tahun 2006 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 9 Tahun 1975 ; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010 ; PP No. 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 57 Tahun 2009 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 69 Tahun 2010 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perda Kabuapten Wakatobi No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2010 ; Perda Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2010 .
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta-Akta Catatan Sipil . Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta-Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2005 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai Retribusi Pelayanan Persampahan /Kebersihan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.38, TLD NO.170
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi tuntutan perkembangan kelembagaan dan perkembangan kebutuhan masyarakat, dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Persanggahan/Villa; bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Nomor 6 Tahun 2012 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 Angka 2, Angka 3,4 dan Angka 8 diubah; 2. Ketentuan pada Pasal 8 ayat (6) huruf a, huruf b dan huruf c diubah; 3. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) diubah dan diantara ayat (3) dan ayat (4) disispkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012
5 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang Lingkup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman, Penjelasan : 67 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN-PERUBAHAN ATAS
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 No---
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian; dengan adanya jenis dan atau sumber pendapatan baru dalam tempat pelelangan ikan, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap tarif Retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan; berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Ternate No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan dalam pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas se Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas se Kota Banjarbaru, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan optimal perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741/MENKES/PER/ VH/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/ Menkes/ SK/II/ 2004; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 828/ Menkes/ SIC/IX/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 131/ Menkes/ SK/ II / 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas se Kota Banjarbaru Dengan Sistematika; Ketentun Umum; Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan; Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan; Tata Cara Penagihan dan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung Selain Oleh Pemerintah Daerah; Ketentuan Pembebasan Biaya (Gratis) Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas dan Jaringannya; Pemanfaatan Hasil Pemungutan Retribusi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2017/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian dan dalam ranga meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi, maka tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga khususnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga perlu ditinjau dan disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, peninjauan terhadap tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Retribusi Tempat Rekreasi dan Tempat Olahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karo No. 06 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Paasal 110 ayat (1) Huruf n UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah merupakan kewenangan daerah otononomi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kepelayanan kepda masyarakat, sesuai dnegan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 maka pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi diatur dengan Peraturan Daerah,
Berdasarkan hal tersebut maka perlu membentuk peraturan daerah tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 17 tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor
26 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983 Sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 58 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 tahun 2005; PP Nomor 75 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dimana diantaranya mengatur juga tentang objek, subjek,dan wajib retribusi, teknis penyelenggaraan pengendalian menara telekomunikasi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, besaran tarif retribusi, golongan retribusi, wilayah pemungutan retribusi, masa retribusi dan saat retribusi terhutang, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, keberatan, pengurangan,
keringanan, dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan kebayaran, kadaluarsa penagihan, pemeriksaan, peninjauan tarif, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2013.
11 hlm; Penjelasan :2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat