Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaPendidikanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2013/No.62 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2009 dicabut.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Angkutan Sekolah Gratis
ABSTRAK:
bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis merupakan upaya mendukung kegiatan belajar anak sekolah di Kota Surakarta sebagai perwujudan kehadiran Pemda dalam mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi bagi anak sekolah sekaligus mengurangi kemacetan lalu lintas akibat penggunaan kendaraan pribadi untuk berangkat dan pulang anak sekolah; bahwa penyediaan angkutan sekolah gratis memerlukan petunjuk teknis berupa peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan angkutan sekolah gratis di Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Angkutan Sekolah Gratis;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sasaran, pengadaan, pengoperasian, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016
Pendidikan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan bab III angka 3 Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi salah satunya adalah meningkatkan kualitas insan yang berkeadilan yang tercermin dari meningkatnya kompetensi siswa Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan literasi;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mewujudkan serta membudayakan kesadaran masyarakat Kabupaten Magetan agar gemar membaca dan menulis, maka perlu dilakukan upaya koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi;
c. bahwa salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Magetan adalah melalui gerakan literasi, sehingga diperlukan regulasi yang berkesinambungan untuk mengaturnya.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2008;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2009.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pembudayaan Gerakan Literasi;
b. Sarana dan prasarana;
c. Kelembagaan Gerakan Literasi;
d. Strategi Pelaksanaan;
e. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2009/No.56 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu dibentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang berperan dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyel enggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Dewan Pendidikan dan komite Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dewan pendidikan, komite sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2009.
10 hal
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam
mewujudkan masyarakat Kabupaten Rembang yang maju dan
beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat
pengabdian guru keagamaan nonformal di Kabupaten
Rembang perlu memberikan insentif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah
Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan, Pemerintah Daerah memberikan
bantuan sumberdaya pendidikan pada pendidikan
keagamaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru
Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Penerima Insentif
Bab V Tata Cara Pemberian Insentif
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG
PENDANAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan personal dan
operasional Peserta Didik SD/ MI dan SMP /MTS di Kabu paten
Tulungagung, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2017 ten tang Pendanaan Pendidikan di
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri no 32 tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun
2010; Peraturan Supati Nomor 24 Tahun 2017
peraturan supati tentang perubahan atas peraturan
Bupati nomor 24 tahun 2017 tentang pendanaan
pendidikan di kabupaten tulungagung meliputi perubahan biaya pendidikan; kebutuhan personil; kebutuhan operasional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Mengubah peraturan
Bupati nomor 24 tahun 2017
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 62 Tahun 2020
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini DiLingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2020/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini DiLingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2016; tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini DiLingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2018; Perda Kab Bone Bolango No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini DiLingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang maksud,tujuan dan fungsi, prinsip penyelenggaraan dan layanan paud, peserta didik paud, pendidik dan tenaga kependidikan, lama pendidikan, program pembelajaran, pendirian dan penutupan, pengawasan dan pembinaan, peran serta masyarakat, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 62 Tahun 2020
PENERAPAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN ABSTRAK
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2020 NOMOR 273
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 9 Tahun 2010; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 420/4048/SJ tanggal 20 Mei 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penerapan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat