Pendidikan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan bab III angka 3 Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tahun 2015-2019, sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi salah satunya adalah meningkatkan kualitas insan yang berkeadilan yang tercermin dari meningkatnya kompetensi siswa Indonesia dalam bidang matematika, sains, dan literasi;
b. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mewujudkan serta membudayakan kesadaran masyarakat Kabupaten Magetan agar gemar membaca dan menulis, maka perlu dilakukan upaya koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi;
c. bahwa salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Magetan adalah melalui gerakan literasi, sehingga diperlukan regulasi yang berkesinambungan untuk mengaturnya.
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2008;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2009.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Pembudayaan Gerakan Literasi;
b. Sarana dan prasarana;
c. Kelembagaan Gerakan Literasi;
d. Strategi Pelaksanaan;
e. Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
- 13 Halaman
|